Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Inspektorat Kota Subulussalam akan memanggil dan meminta keterangan dari seluruh kepala Desa se-Kecamatan Longkip terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di kota Medan, Sumatera Utara.
"Bukan hanya kadesnya saja yang akan kita panggil kita juga akan panggil dinas terkait untuk kita mintai keterangan," kata Inspektur Inspektorat, Syarifuddin MM, diruang kerjanya menjawab konfirmasi media ini, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa buat Judol, Salah Satu di Kabupaten Sumut
Dijelaskan saat ini pihaknya sudah menyusun team dan Senin besok sudah ditugaskan untuk melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala Desa dan dinas terkait.
Kata Syarifuddin MM, jika nantinya keberangkatan itu tidak sesuai dengan aturan yang ada maka diminta seluruh desa untuk melakukan pengembalian.
Sebelumnya Masyarakat Longkip menilai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-Kecamatan Longkip di salah satu Hotel di Medan hanya pemborosan dana desa. Selain itu kegiatan itu juga dinilai sebagai ajang hura hura oleh para kepala desa.
Baca Juga:
Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Milliar
"Seluruh kepala Desa se-Kecamatan Longkip melaksanakan Bimtek selam tiga hari di Medan sejak tanggal 7 hingga 10 Maret 2024 kemaren dengan anggaran yang fantastik yakni Rp12 Juta hingga Rp20 Juta," kata Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain Kepala Desa, kata sumber kegiatan bimtek itu juga diikuti oleh PKK Desa dan aparatur Desa se-Kecamatan Longkip.
"Sebagai warga Longkip kami kecewa atas kegiatan bimtek itu karena terkesan hanya menghambur-hamburkan dana desa saja dan kegiatan itu tidak ada manfaatnya untuk kami masyarakat," katanya.
Sumber pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal inspektorat Subulussalam, Polres Subulussalam dan Kajari Subulussalam untuk segera memanggil para kepala desa dan minta pertanggungjawaban atas kegiatan yang tidak bermanfaat tersebut.
[Redaktur: Amanda Zubehor]