Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Masyarakat Longkip menilai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-Kecamatan Longkip di salah satu Hotel di Medan hanya pemborosan dana desa.
Selain itu kegiatan itu juga dinilai sebagai ajang hura hura oleh para kepala desa.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Bogor
"Seluruh kepala Desa se-Kecamatan Longkip melaksanakan Bimtek selama tiga hari di Medan sejak tanggal 7 hingga 10 Maret 2024 kemarin dengan anggaran yang fantastik yakni Rp12 Juta hingga Rp20 Juta," Kata Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (13/3/2024).
Selain Kepala Desa, Kata Sumber kegiatan bimtek itu juga diikuti oleh PKK Desa dan aparatur Desa se-Kecamatan Longkip.
"Sebagai warga Longkip, kami kecewa atas kegiatan bimtek itu karena terkesan hanya menghambur-hamburkan dana desa saja dan kegiatan itu tidak ada manfaatnya untuk kami masyarakat ini," Katanya.
Baca Juga:
Lapas Rangkasbitung Terima Kunjungan Kejari Lebak untuk Koordinasi dan Sinergitas APH
Sumber pun berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal inspektorat Subulussalam, Polres Subulussalam dan Kajari Subulussalam, untuk segera memanggil para kepala desa dan minta pertanggungjawaban atas kegiatan yang tidak bermanfaat tersebut.
Sementara itu, Dikonfirmasi via WhatsApp perihal keberangkatan seluruh kepala Desa se-Kecamatan Longkip, Camat Longkip, enggan memberikan komentar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]