SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Geger! Kepala Desa (Kades) Bukit Alim, Kecamatan Longkip, Kota Subulussalam, kini berada di ujung tanduk. Ia dilaporkan oleh warganya sendiri ke Inspektorat Kota Subulussalam.
Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (9/5/2025) oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), Musdin, bersama sejumlah warga. Mereka menyoroti dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2024–2025.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Heboh, Pagar Misterius Ditemukan Menancap di Laut Lagi
Proyek yang dipertanyakan antara lain pembangunan gedung tiga pintu senilai Rp120.202.000, balai pengajian Rp117.992.000, serta perbaikan drainase. Ketiga proyek tersebut dinilai tidak transparan, belum selesai, dan diduga menggunakan Dana Desa secara tidak tepat.
Yang lebih mengejutkan, BPK mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Suasana semakin memanas setelah muncul pernyataan kontroversial dari Kades yang mengklaim bahwa perbaikan drainase merupakan proyek pribadinya, serta menunjukkan sikap acuh terhadap pemberitaan sebelumnya.
Baca Juga:
AMP-SAKA: Titipan Dana Desa Bikin Rakyat Sengsara
Menanggapi laporan itu, Sekretaris Inspektorat Kota Subulussalam, M. Amrin Cibro, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai perintah Wali Kota.
Namun, BPK memberikan peringatan keras: jika Inspektorat dinilai lamban atau tidak serius menangani kasus ini, mereka akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Musdin menegaskan, pelaporan ini terpaksa dilakukan karena Kades dianggap telah mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan Dana Desa.