WahanaNews-Aceh I Usai divaksin Covid-19 seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lhokseumawe bernama Khana Darasa Naswa (15) harus menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
Aji Usman, ayah korban, di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan anaknya memiliki riwayat sesak napas sejak kecil, sehingga mengalami drop usai divaksin Covid-19.
Baca Juga:
Lhokseumawe Ekspor 10 Ribu Ton Cangkang Sawit ke Jepang
"Usai divaksin, anak saya mengalami mual-mual dan pusing dan terpaksa dibawa pulang ke rumah oleh adiknya hingga akhirnya dirawat di rumah sakit," katanya.
Korban merupakan warga Desa Blang Weu Panjoe, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Korban sudah memberitahukan riwayat penyakit dideritanya kepada pihak sekolah, namun petugas medis tetap melakukan vaksinasi.
"Sampai sekarang, anak saya masih mengeluhkan sesak napas dan harus dipasang oksigen. Yang sangat dikesalkan, saya tidak pernah menerima surat persetujuan wali murid untuk pelaksanaan vaksinasi dari sekolah," sebutnya.
Baca Juga:
Himpunan Mahasiswa Perantauan Kota Sada Kata Gelar Mubes ke-5 Tahun 2023
Aji Usman mengaku bahwa pihaknya sangat mendukung program vaksinasi Covid-19, bahkan sebagian besar keluarganya sudah divaksin, termasuk dirinya.
"Seharusnya pihak sekolah dan tim medis memeriksa kondisi kesehatan siswanya terlebih dahulu, seperti yang dilakukan dalam vaksinasi massal di desa saya," ujarnya.
Aji Usman berencana akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa yang menimpa anaknya tersebut agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Saya akan gugat pihak terkait atas kejadian ini," kata Aji Usman.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan ada pelajar putri SMK yang harus dirawat di rumah sakit usai menjalani vaksinasi Covid-19.
"Sebelum divaksin, korban memang mengeluhkan riwayat sesak napas. Secara teknis saya kurang paham, namun informasi tim medis, korban sudah lewat pemeriksaan kesehatan," kata Marzuki.
Terkait surat persetujuan vaksin Covid-19, Marzuki menyebutkan bahwa pihak sekolah telah memberikan surat tersebut kepada seluruh murid untuk diserahkan kepada orang tuanya.
"Sudah diberikan surat persetujuan. Dari pengakuan korban, surat tersebut diserahkan kepada ibunya," sebut Marzuki. (tum)