Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Masyarakat Kota Subulussalam merasa resah terhadap pelanggaran-pelanggaran Syariat Islam di Bumi Syech Hamzah Fansuri.
Keresahan tersebut disampaikan kepada Anggota DPRA, H. Asmauddin, dalam rangka reses ke III Tahun 2023 yang dilaksanakan di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam tepatnya di halaman Hotel Winda, usai ba'da Isya, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Pergub untuk Pembayaran Gaji ASN
Reses III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh 2023 guna untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat di Kota Subulussalam.
H. Asmauddin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dari berbagai Desa dalam Wilayah Kecamatan Simpang Kiri.
"Inti dalam pelaksanaan reses ini mendengarkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat," ujar Asmauddin.
Baca Juga:
Raih Suara Terbanyak DPRA Dapil 9 Dari Partai Golkar, Ini Kata Muhammad Iqbal
Anggota DPRA Dapil 9 itu menyebutkan setiap reses diberi kesempatan delapan kali pertemuan tidak harus pada empat Kabupaten atau Kota yang diwakili.
"Reses kali ini dipusatkan di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sebanyak tujuh kali dan Aceh Selatan satu kali.
Hal ini karena saya melihat Subulussalam dan Aceh Singkil jauh tertinggal dibandingkan yang lain," kata Asamauddin.
Dalam sesi diskusi tersebut sejumlah usulan diajukan oleh audiens reses, diantaranya soal permintaan untuk memitigasi perbuatan-perbuatan maksiat di Kota Subulussalam.
Syahrijal, salah seorang warga menyebutkan tempat-tempat maksiat kian merajalela di Kota Subulussalam, ia mengatakan para pekerja seks komersial (PSK) bahkan berdatangan dengan bebas dari luar Subulussalam.
"Kami pengurus pesantren meminta pak Haji Asmauddin untuk menyuarakan hal ini ke tingkat Provinsi, hari ini pekerja seks komersial bahkan datang dari luar daerah. Selama ini kami tidak melihat ada upaya untuk mengatasi hal ini, jadi kami berharap pak Haji membawa suara kami ini ke Provinsi, agar ada solusi", kata Syahrijal.
Menanggapi hal ini, Asmauddin berjanji akan berupaya menindak lanjuti dan akan menyampaikan hal ini ke Gubernur.
"Sebagai mantan Kepala Satpol PP dan WH Provinsi Aceh kami miris dengan persoalan perbuatan maksiat ini, kami akan mengagendakan untuk menemui gubernur untuk mencari solusi, bila memang di Kota Subulussalam belum ada upaya penanganan, semoga bisa melalui provinsi, mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah ada razia," jawab Asmauddin.
Selain daripada itu, berbagai hal lainnya yang menyangkut kondisi terkini Kota Subulussalam juga di sampaikan secara antusias oleh audiens reses, Asmauddin menyebut ia terbuka dan akan berupaya sedaya mampunya untuk menampung, menanggapi, dan menindaklanjuti harapan-harapan masyarakat.
"Kami terbuka untuk segala masukan, seperti yang selama ini selalu kami lakukan dan bapak ibu lihat bersama. Ini memang tugas kami sebagai anggota DPRA untuk memperjuangkan kepentingan rakyat yang kami wakili melalui meja legislatif. Kami sekarang disediakan pemerintah tempat tinggal di komplek perumahan DPRA, kalau bapak ibu kebetulan nanti sedang berada di Banda Aceh, silahkan mampir ke rumah, pintu kami terbuka lebar", kata Asmauddin.
[Redaktur: Amanda Zubehor]