WahanaNews-Aceh I Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pekan depan dijadwalkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan dimintai keterangan terkait pengadaan tiga Kapal Aceh Hebat.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Ketiga pimpinan DPR Aceh yang diperiksa merupakan wakil ketua, yaitu Hendra Budian, Dalimi, dan Safaruddin. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (22/10/2021).
Ali belum membeberkan ketiganya dimintai keterangan terkait kasus apa. Dia mengaku perkembangan seluruh kegiatan KPK akan disampaikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
"Karena masih tahap proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," jelas Ali.
Informasi diperoleh, ketiga pimpinan DPR Aceh itu bakal dimintai keterangan di gedung BPKP Provinsi Aceh di Banda Aceh pada Selasa dan Rabu (26-27/10). Mereka disebut dimintai keterangan seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3.
Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan penyelidikan kasus di wilayah Aceh. Penyelidikan itu diketahui terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.