Serambi.WahanaNews, Subulussalam - Hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, di umumkan. Namun, Panitia Seleksi (Pansel) belum menemukan peserta seleksi yang memenuhi standar kompetensi. Selasa, (17/10/23).
Hal tersebut, Berdasarkan berita acara penetapan hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 Nomor: 4/JPTP-SEKDA/X/2023 tanggal 13 Oktober 2023. Di laman/website bkpsdm.subulussalamkota.go.id/
Baca Juga:
Polres Subulussalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Kota Subulussalam
Disitu di tuliskan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 menyampaikan 3 (Tiga) peserta dengan nilai tertinggi, ketiga nama itu pun disusun sesuai abjad, sebagai berikut.
Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, bernomor:5/JPTP-SEKDA/X/2023.
Berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 Nomor: 4/JPTP-SEKDAX/2023 tanggal 13 Oktober 2023.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRK Ucapkan Selamat kepada Penjabat Wali Kota Subulussalam
Dianya, ketiga peserta itu, Asrul Assani,, Sairun, dan Zulkifli.
Namun, berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Maka Panitia Seleksi menyampaikan bahwa tidak terdapat peserta seleksi yang memenuhi standar kompetensi untuk menduduki JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Subulussalam.