SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Protes terhadap dugaan pencemaran Sungai Lae Kombih belakangan ini menjadi sorotan publik. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kota Subulussalam belum mengambil langkah konkret untuk menangani masalah tersebut.
Atas sikap tersebut, tiga Kepala Kemukiman di Kota Subulussalam menyesalkan kurangnya respons dari pemerintah dan DPRK sebagai wakil rakyat.
Baca Juga:
Bahagia Maha Minta APH Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI Rp44,4 Miliar
"Kami mendesak DPRK agar segera memanggil pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Global Sawit Semesta (GSS), yang diduga telah mencemari Sungai Lae Kombih beberapa waktu lalu," ujar H. Anwar Dedeh, Kepala Mukim Kombih, Kecamatan Simpang Kiri.
Lebih lanjut, H. Anwar Dedeh menambahkan bahwa pencemaran limbah ini berdampak langsung pada mata pencaharian para nelayan. Selain itu, Sungai Lae Kombih kini tidak lagi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Hal senada juga disampaikan Haris Muda Bancin, Kepala Mukim Penanggalan, dan Tamrin Barat, Mukim Binanga Kecamatan Rundeng.
Baca Juga:
Ratusan Nakes Kecewa Tak Ikut Tes PPPK, Yara Dampingi Audiensi ke DPRK Subulussalam
"Aliran sungai ini adalah sumber utama mata pencaharian nelayan. Kami khawatir jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, ekosistem sungai akan terancam punah," kata Tamrin Barat, yang diamini oleh Haris Muda Bancin.
Tamrin Barat menambahkan bahwa pihak perusahaan hanya mengambil keuntungan tanpa peduli dengan penderitaan para nelayan, khususnya di beberapa desa sekitar aliran Sungai Lae Kombih.
"Oleh karena itu, kami mendesak DPRK Subulussalam agar segera memanggil pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami masyarakat. Para nelayan tidak bisa mencari ikan selama beberapa minggu terakhir, yang berdampak langsung pada mata pencaharian mereka," tegas Tamrin.
Sebagai penutup, ketiga kepala kemukiman ini meminta DPRK Subulussalam segera bertindak dan memanggil pihak perusahaan yang diduga mencemari Sungai Lae Kombih.
[Redaktur: Amanda Zubehor]