"Hari itu juga, sekitar pukul 20.00 WIB, seluruh narapidana telah menempati
blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat, berkat sinergi yang kami
lakukan dengan TNI dan Polri," ujar Nirhono.
Sebelumnya, Direktur Jenderal
Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia.
Baca Juga:
BNN dan Kejaksaan Agung Musnahkan Narkoba, Tuntutan Mati Siap Diberlakukan
Sejak pertengahan 2020, ratusan bandar
narkoba telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
Kemudian, pihaknya
mengeluarkan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,
pemberantasan peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak
hukum. [yhr]