Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Masalah defisit keuangan Pemerintah Kota Subulussalam menjadi perhatian serius yang tidak bisa disepelekan. Diketahui bahwa persoalan ini bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI), Ahmad Rambe, dalam wawancara dengan media ini pada Minggu (23/6/2024).
Rambe menyampaikan bahwa defisit keuangan Kota Subulussalam telah melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, sebagai warisan dari manajemen keuangan yang tidak baik di pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Defisit ini terjadi karena perbelanjaan daerah yang tidak seimbang dengan pendapatan, serta pembuat program pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, yang mengakibatkan penghamburan anggaran daerah.
Penggunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 108 miliar diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan peruntukannya, yang membebani keuangan daerah.
Menurut informasi dari anggota Banggar DPRK Subulussalam, defisit keuangan kota ini mencapai Rp 151 miliar, belum termasuk sisa utang pinjaman PEN sebesar lebih dari Rp 80 miliar yang belum dibayar selama 7 bulan, dengan tunggakan mencapai sekitar Rp 21 miliar kepada PT MSI.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Rambe juga menyoroti masalah tunggakan utang pembayaran proyek kepada pihak ketiga yang mencapai puluhan miliar, bahkan sampai mengancam untuk menyita Pendopo Walikota sebagai jaminan utang. Masalah hutang yang belum terselesaikan ini mencoreng nama baik Kota Subulussalam yang dikenal sebagai Kota Santri.
Rambe menilai kondisi ini sebagai memalukan bagi Pemerintah Kota Subulussalam, dan menegaskan bahwa ini bukanlah persoalan sepele, melainkan urgensi yang harus dipikirkan secara serius oleh semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Dia juga menyarankan agar para kepala dinas yang berkompeten dalam mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan target untuk meningkatkan pendapatan kota, bukan hanya fokus pada program pembangunan tanpa mempertimbangkan PAD.
Rambe mengingatkan bahwa PAD tidak hanya berasal dari sektor pengutipan uang parkir di RSUD dan jalan-jalan pemko, yang hanya membebani masyarakat Subulussalam sendiri tanpa memperhatikan kesulitan ekonomi mereka saat ini.