Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung di Puskesmas wilayah Kota Subulussalam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRK dan Kantor Walikota Subulussalam pada Kamis (23/1/2025).
Mereka datang untuk menyuarakan kegelisahan karena tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengakibatkan mereka tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 di Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Butuh 4.000 ASN, Pemprov Kalteng Desak Percepatan Pengangkatan CPNS
Dalam orasinya, Safriadi, Koordinator Aksi, meminta anggota DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk serius memperjuangkan nasib mereka.
Ia menegaskan bahwa meskipun mereka telah beberapa kali menemui pihak pemerintah dan DPRK untuk menuntut keadilan, hingga saat ini belum ada kebijakan yang membantu mereka.
"Pak, saya sudah mengabdi selama 17 tahun dengan status bakti tanpa gaji, hanya mendapat Rp200.000 per bulan dari jasa pelayanan. Apakah kami harus terus menjadi tenaga bakti seumur hidup?" ujar salah satu tenaga kesehatan yang ikut dalam aksi tersebut.
Baca Juga:
Kepala BKN RI Buka Sosialisasi Manajemen Talenta Sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 di Kabupaten Raja Ampat
"Bantu kami, Pak," tambahnya.
"Saya sudah 13 tahun mengabdi, rambut saya sudah beruban," kata Syafriadi.
Edi Sahputra Bako, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang turut mendampingi tenaga kesehatan, menyampaikan orasinya mengenai hak dan keadilan.
"Mereka bekerja keras melayani masyarakat dalam bidang kesehatan, siang dan malam. Seharusnya kita lebih peka terhadap kesejahteraan mereka. DPRK sebagai wakil rakyat harus menunjukkan keberpihakannya. DPRK jangan hanya diam, tapi bergerak untuk memperjuangkan nasib rakyat," ujarnya.
Kedatangan para tenaga kesehatan tersebut disambut oleh anggota DPRK Subulussalam, Hasbullah, Ketua Komisi B, dan Ardhiyanto Ujung, Anggota Komisi A, serta Sekwan Abdurrahman.
Ardhiyanto menyampaikan, "Kami, 20 anggota DPRK, berpihak kepada para tenaga kesehatan dan siap memperjuangkan tuntutan mereka. Kami sudah beberapa kali menyurati Pemerintah Kota Subulussalam terkait hal ini, namun belum ada jawaban atau solusi. Untuk itu, saya bersama rekan-rekan DPRK lainnya siap bergerak bersama menuju Kantor Walikota Subulussalam untuk menanyakan dan memperjuangkan tuntutan ini langsung."
Aksi unjuk rasa berlanjut ke Kantor Walikota Subulussalam. Para anggota DPRK Subulussalam, termasuk Ardhiyanto Ujung, Hasbullah, dan Antoni Angkat, turut mendampingi para tenaga kesehatan.
Di kantor Walikota, situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta aksi berusaha memaksa masuk, karena belum ada pihak yang menanggapi tuntutan mereka.
Ketegangan semakin tinggi saat hanya Asisten 3 Ibnu Hajar yang keluar untuk menemui mereka.
Edi Sahputra meminta agar Kadis Kesehatan dan Kepala Dinas BKPSDM Kota Subulussalam hadir agar tuntutan dapat didengar dan segera ditindaklanjuti.
Khainudin, Asisten 1, meminta para tenaga kesehatan untuk bersabar dan menjelaskan bahwa semua tuntutan akan diproses sesuai regulasi.
Namun, peserta aksi tetap menuntut kepastian nasib mereka. Antoni Angkat, anggota DPRK, dengan tegas menyatakan, "Kami harus mencari solusi untuk ini, ini saudara kita semua. Saya merasa sedih melihat nasib mereka, dan kita harus bantu."
Edi menegaskan, "Kami tidak hanya ingin janji lisan, tetapi kami ingin komitmen tertulis yang memperjuangkan tuntutan ini. Kami ingin ada berita acara dan kesepakatan dari aksi ini."
Beberapa perwakilan tenaga kesehatan kemudian masuk bersama pemerintah untuk membuat kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Kesepakatan tersebut mencakup tuntutan untuk memasukkan mereka ke dalam database BKN, menambah kuota formasi tenaga kesehatan pada seleksi PPPK Tahap 2, dan memperjuangkan sistem afirmasi berdasarkan masa kerja, usia, daerah terpencil, yang langsung diusulkan kepada KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, dan Kemenkes pada bulan Februari mendatang.
Edi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya perhatian dan kepedulian dari Kadis Kesehatan Kota Subulussalam, sehingga para tenaga kesehatan tidak dapat masuk dalam database BKN.
Padahal, hanya beberapa syarat pemberkasan yang seharusnya bisa disiapkan untuk membantu mereka.
Ia menambahkan, "Yang lebih miris lagi, ada tenaga kesehatan yang dilarang mengikuti aksi hari ini. Lemahnya instansi terkait dalam memperjuangkan anggotanya malah melarang mereka berjuang. Jangan seperti itu, pakailah hati dan rasa kemanusiaan dalam hal ini. Kami meminta agar tidak ada intimidasi atau sanksi dari pimpinan terhadap para tenaga kesehatan yang ikut aksi. Ingat, mereka menuntut keadilan, mereka bagian dari pemerintah."
Edi menambahkan, "Sebagai pimpinan, seharusnya Anda mendukung gerakan mereka agar kesejahteraan anggota dapat diperjuangkan. Dengan adanya aksi ini, justru menjadi jalan bagi Pemerintah Kota Subulussalam untuk menyampaikan kondisi terkini daerah kepada pemerintah pusat, sehingga aksi ini menjadi tekanan untuk pemerintah dalam menentukan kebijakan."
[Redaktur: Amanda Zubehor]