Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Subulussalam tahun anggaran 2023 serta Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam tahun anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut, juru bicara DPR, Khalidin, menyampaikan beberapa rekomendasi penting kepada pejabat Walikota Subulussalam, Azhari.
Baca Juga:
Musda III MPD, Refi Syahputra Terpilih Sebagai Ketua MPD Kota Subulussalam
Berikut adalah tujuh poin rekomendasi DPR yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota:
1. Evaluasi Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
DPR merekomendasikan untuk segera melakukan evaluasi terhadap Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, mengingat banyaknya pejabat eselon 2 dan 3 yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dan kurang memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Baca Juga:
Janji Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa, Belum Juga Terealisasi
2. Pansus dan Evaluasi BPKD
DPR mendesak dilakukannya pansus serta evaluasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) karena banyaknya pelayanan kepengurusan yang dinilai tidak maksimal. DPR juga meminta agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
3. Kondisi Mobil Pemadam Kebakaran