Serambi.WahanaNews.co | Sebelumnya, sontak menarik perhatian masyarakat Kota Subulussalam, beberapa media online memberitakan terkait tagihan Mobil Dinas (Mobdin) yang di kendarai oleh Asisten III (Tiga) Setdako Subulussalam, menunggak, dari Tahun 2020 belum juga terbayarkan.
Berkisaran hanya Rp28 Jutaan, pemerintah Kota Subulussalam, terkesan mengabaikan tagihan Mobil Dinas, salah satu bengkel di Medan Sumatera Utara (Sumut), pada (12/02/20), lalu.
Baca Juga:
Reza Fahlevi: Pemkot Subulussalam Tidak Jujur dan Transparan
Ironisnya, beberapa kali Taufik, penjamin di bengkel Medan itu, menagih pembayaran terhadap salah satu pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, Ari, yang membawa Mobil Dinas (Mobdin) BL 126 I ke bengkel tersebut. Alhasil, hingga berjalan 3 (Tiga) Tahun, tagihan itu belum juga di bayar oleh pihak Pemerintah Kota Subulussalam (Pemko).
Mirisnya, menurut kabar yang di sampaikan Taufik, selaku penjamin tagihan Bengkel di Medan, menyampaikan keluhannya kepada media ini, Selasa (01/08/23).
Saat ini, Sepeda Motor (Sepmor) milik Taufik, telah di sita oleh pihak bengkel, untuk menjamin tagihan Mobil Dinas BL 126 I tersebut.
Baca Juga:
Agenda Kunjungan Tim Wasev Mabes AD ke Lokasi TMMD 118 Kodim/0118 Subulussalam
"Sekarang Sepmor saya telah di tarik pihak bengkel bang, karena saya kemarin yang menjamin tagihan bengkel Mobil Dinas BL 126 I yang di bawa oleh si Ari, pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, yang lalu," kata, Taufik.
Taufik pun, berharap sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam untuk segera membayar tagihan Mobil Dinas BL 126 I yang hanya sebesar Rp28 Jutaan.
"Sudah berjalan 3 Tahun, tagihan Mobil Disan Pemko Subulussalam belum juga di bayar. Tega sekali Kabag Umum ini," Imbuh, Taufik, Selasa, (01/08/23), kepada Media.
Taufik pun menjelaskan, bahwa Jasanya kerap sekali di pakiai oleh beberapa pejabat Pemerintah Kota Subulussalam. Tapi, kali ini dirinya merasa terzolimi.
"Saya merasa terzolimi sekali terkait ini, padahal hanya 28 Jutaan, tagihan itu sudah berjalan 3 Tahun, Pemko Subulussalam belum juga mampu untuk membayarnya," Ringkas, Taufik.
Setelah di konfirmasi rekan media, Kabag Umum Setdako Subulussalam, Lisnawati, tidak ada jawaban yang di terima awak media ini untuk segera membayar tagihan tersebut.
Bahkan, Lisnawati pun mengatakan, saat ini dia tengah menyuruh si Ari pegawai Kabag Umum lama, untuk mencari si Ihsan pegawai Keuangan Kota Subulussalam, Senin, (31/07/23), via WhatsApp.
Sedangkan Menurut Ari, dia telah menanyakan langsung ke Dinas BPKD perihal keuangan tersebut, dikatakan Ari, saat ini uang belum masuk ,sehingga belum bisa membayar kan tagihan mobdin tersebut jelas Ari.
Ironis nya tagihan bengkel mobdin tersebut hanya berkisar 28 juta .Lantas siapakah yang akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran tagihan Mobil Dinas (Mobdin) BL 126 I lalu, di bengkel Medan.[zbr]