Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Ahmad Rambe, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) DPC Kota Subulussalam menilai proyek pengerjaan peningkatan jalan lingkar Penanggalan Barat (Pemancar) Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam terancam mangkrak.
Hal ini dikatakan, karena proyek bernilai 5 milyar lebih, pelaksana oleh CV. Beuleguna Amanah Nusa tersebut hingga kini progres pengerjaan baru masuk beberapa persen, padahal sudah memasuki bulan kedua Oktober 2023.
Baca Juga:
Reza Fahlevi: Pemkot Subulussalam Tidak Jujur dan Transparan
Menurut Ahmad Rambe, sesuai dengan hasil investigasi dilapangan, kontrak pengerjaan tersebut dimulai tanggal 24 Juli 2023 seharusnya sudah mencapai lima puluh persen sesuai dengan tanggal kontrak yang ditentukan.
Namun ia menyebutkan pengerjaan tersebut belakangan ini tersendat ,sesuai keterangan dari pihak rekanan terkendala nya pekerjaan tersebut akibat pihak Pemkot Subulussalam belum sepenuhnya menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat.
"Informasi yang kami terima dari masyarakat Desa Penanggalan Barat tersisa sebanyak tiga persil lagi yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Subulussalam.Bahkan di desa Subulussalam, kecamatan simpang kiri, puluhan rumah dan tanah yang belum di ganti rugi, sehingga masyarakat yang bersangkutan belum memberikan ijin untuk di gusur. Ini yang membuat pihak rekanan pada pekerjaan tersebut terkendala," kata Ahmad Rambe, melalui keterangan rilis nya pada awak media SerambiWahanaNews.co
Rabu (4/10/2023).
Baca Juga:
Agenda Kunjungan Tim Wasev Mabes AD ke Lokasi TMMD 118 Kodim/0118 Subulussalam
Jika tidak secepatnya selesai, Ketua Ormas Laki DPC Kota Subulussalam mengkhawatirkan anggaran bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2023 tersebut tidak terserap sepenuhnya dan besar kemungkinan akan anggaran yang sudah ada akan dikembalikan.
"Jika bangunan yang direncanakan tersebut tidak sepenuhnya dapat dikerjakan. Kami menilai Pemerintah Kota Subulussalam setengah hati dalam meningkatkan infrastruktur di Kota Subulusslaam," ujar Ahmad Rambe.
Menyikapi hal itu, Ahmad Rambe berharap agar pembebasan lahan masyarakat tersebut segera diselesaikan. Dengan tujuan pembangunan agar berjalan dengan maksimal sesuai dengan harapan masyarakat.