Serambi.WahanaNews.co | Tagihan Bengkel Mobdin Pemko Subulussalam yang bernomor Plat BL10 I, sampai saat ini belum juga di bayarkan, sungguh memalukan pemerintah daerah Sada Kata.
Taufik, pekerja Bengkel yang memberi Jaminan atas kerusakan Mobil Dinas Pemko Subulussalam berpelat polisi BL 126 I hingga hari ini pihak Sekdako Pemko Subulussalam tidak membayarkan tagihan Belanja Bengkel hingga 2 (dua) tahun lamanya.
Baca Juga:
Koperasi Al Bakorah & YARA Persoalkan Lahan dan Sertifikat PT Laot Bangko Ada Dimana
"Hanya tinggal sebatas janji, tanpa terealisasi." Keluhnya dengan mimik wajah lesu sambil menunjukkan sejumlah Bon Faktur Hutang Bengkel Pemko.
Bon Faktor yang sampai ke awak medya berjumlah 28.285.000 (dua puluh delapan Juta tiga ratus delapan Puluh Ribu Rupiah).
Pada awak media, Taufik kembali mengadukan nasibnya terkait pembayaran atas tagihan bengkel Mobil Dinas Pemkot Subulussalam tak Kunjung dibayarkan, baik bagian umum maupun dari Sekdako yang sempat berjanji untuk membayarkan tagihan Bengkel Mobil Dinas Tersebut.
Baca Juga:
Pupuk Subsidi Kota Subulussalam untuk 9 Komoditas Utama, Petani Sawit Tidak Termasuk
"Bahkan sampai dini hari Rabu (19/07/23), tetap belum membayarkan tagihan bengkel mobil Dinas Sekdako Subulussalam itu." Jelas taufik.
Saat awak media mengkonfirmasi Kabag Umum setdako Subulussalam Elis Nawati, lewat Whatsapp (13/07/23), malah berkilah " Tanyakan Saja Sama Pak Sekda", katanya ketus.
Selain dari pada itu, awak media mengkonfirmasi Ari, mantan kabag umum yang menangani terkait perbaikan mobil tersebut.