Beliau menjelaskan bahwa peroses pembayaran tagihan hutang bengkel tersebut sudah di ajukan ke dinas keuangan, namun sampai saat ini anggranya belum di proses, karna uang belum masuk, jelas Ari kepada awak media ini.
Taufik selaku pekerja bengkel menjawab, "persoalan keuangan dinas, itu bukan urusan saya, yang jelas dana bengkel itu harusnya sudah dibayarkan tagihannya", kata Taufik tegas pada awak media.
Baca Juga:
Koperasi Al Bakorah & YARA Persoalkan Lahan dan Sertifikat PT Laot Bangko Ada Dimana
Di hari yang sama, Awak media mencoba konfirmasi sekda kota Subulussalam lewat whatsapp, namun belum menjawab sampai berita ini naik ke meja redaksi.
LSM Suara Putra Aceh Antoni Tinendung memberi tanggapannya.
"Sebaiknya Pemerintah Kota Subulusalam segera membayarkan tagihan Bengkel itu, persoalan ini sangat menjatuhkan martabat negeri Sada Kata, tagihan itu tidaklah terlalu besar, ini sangat mempermalukan Pemerintah Kita kota Subulussalam." Katanya saat dimintai pendapat Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam tersebut.
Baca Juga:
Pupuk Subsidi Kota Subulussalam untuk 9 Komoditas Utama, Petani Sawit Tidak Termasuk
Selain itu, Mobil Dinas Pemko Subulussam yang belum membayarkan tagihan Bengkel Mobil tersebut, diketahui telah berganti plat menjadi nomor polisi BL 126 I. Menjadi BL 10 I.
"Untuk apa pihak bengkel selalu kejar kejaran dengan pihak pemkoT Subulussalam hanya karena Tagihan Bengkel yang tak seberapa itu. Saya berharap pada Sekdako untuk segera melunasi tagihan Bengkel Mobil Dinas Kesekretariat Sekdako tersebut." Harap Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.[zbr]