Serambi.WahanaNews.co | Tagihan Bengkel Mobdin Pemko Subulussalam yang bernomor Plat BL10 I, sampai saat ini belum juga di bayarkan, sungguh memalukan pemerintah daerah Sada Kata.
Taufik, pekerja Bengkel yang memberi Jaminan atas kerusakan Mobil Dinas Pemko Subulussalam berpelat polisi BL 126 I hingga hari ini pihak Sekdako Pemko Subulussalam tidak membayarkan tagihan Belanja Bengkel hingga 2 (dua) tahun lamanya.
Baca Juga:
Koperasi Al Bakorah & YARA Persoalkan Lahan dan Sertifikat PT Laot Bangko Ada Dimana
"Hanya tinggal sebatas janji, tanpa terealisasi." Keluhnya dengan mimik wajah lesu sambil menunjukkan sejumlah Bon Faktur Hutang Bengkel Pemko.
Bon Faktor yang sampai ke awak medya berjumlah 28.285.000 (dua puluh delapan Juta tiga ratus delapan Puluh Ribu Rupiah).
Pada awak media, Taufik kembali mengadukan nasibnya terkait pembayaran atas tagihan bengkel Mobil Dinas Pemkot Subulussalam tak Kunjung dibayarkan, baik bagian umum maupun dari Sekdako yang sempat berjanji untuk membayarkan tagihan Bengkel Mobil Dinas Tersebut.
Baca Juga:
Pupuk Subsidi Kota Subulussalam untuk 9 Komoditas Utama, Petani Sawit Tidak Termasuk
"Bahkan sampai dini hari Rabu (19/07/23), tetap belum membayarkan tagihan bengkel mobil Dinas Sekdako Subulussalam itu." Jelas taufik.
Saat awak media mengkonfirmasi Kabag Umum setdako Subulussalam Elis Nawati, lewat Whatsapp (13/07/23), malah berkilah " Tanyakan Saja Sama Pak Sekda", katanya ketus.
Selain dari pada itu, awak media mengkonfirmasi Ari, mantan kabag umum yang menangani terkait perbaikan mobil tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa peroses pembayaran tagihan hutang bengkel tersebut sudah di ajukan ke dinas keuangan, namun sampai saat ini anggranya belum di proses, karna uang belum masuk, jelas Ari kepada awak media ini.
Taufik selaku pekerja bengkel menjawab, "persoalan keuangan dinas, itu bukan urusan saya, yang jelas dana bengkel itu harusnya sudah dibayarkan tagihannya", kata Taufik tegas pada awak media.
Di hari yang sama, Awak media mencoba konfirmasi sekda kota Subulussalam lewat whatsapp, namun belum menjawab sampai berita ini naik ke meja redaksi.
LSM Suara Putra Aceh Antoni Tinendung memberi tanggapannya.
"Sebaiknya Pemerintah Kota Subulusalam segera membayarkan tagihan Bengkel itu, persoalan ini sangat menjatuhkan martabat negeri Sada Kata, tagihan itu tidaklah terlalu besar, ini sangat mempermalukan Pemerintah Kita kota Subulussalam." Katanya saat dimintai pendapat Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam tersebut.
Selain itu, Mobil Dinas Pemko Subulussam yang belum membayarkan tagihan Bengkel Mobil tersebut, diketahui telah berganti plat menjadi nomor polisi BL 126 I. Menjadi BL 10 I.
"Untuk apa pihak bengkel selalu kejar kejaran dengan pihak pemkoT Subulussalam hanya karena Tagihan Bengkel yang tak seberapa itu. Saya berharap pada Sekdako untuk segera melunasi tagihan Bengkel Mobil Dinas Kesekretariat Sekdako tersebut." Harap Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.[zbr]