Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh terus berupaya mempercepat proses sertifikasi halal produk Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di provinsi paling barat Indonesia itu, dalam upaya memanfaatkan peluang industri halal di Tanah Air.
“Kita melihat peluang industri halal, maka salah satu yang penting adalah memastikan produk makanan bersertifikasi halal,” kata Kepala Perwakilan BI Aceh Rony Widijarto di Banda Aceh, Jumat (29/09/23).
Baca Juga:
Makin Digemari, Volume Transaksi QRIS Bank Muamalat Naik 148% pada Kuartal III-2024
Rony mengatakan pengajuan sertifikasi halal produk UMKM di Aceh selama semester I-2023 telah mencapai 5.491 UMKM. Akselerasi tersebut dilakukan BI bersama Kementerian Agama, pemerintah daerah serta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Salah satu programnya berupa peningkatan kapasitas, dengan mempertemukan pelaku UMKM bersama instansi terkait serta MPU dan MUI, untuk memahami serangkaian proses untuk mendapatkan produk halal.
“Karena ini menjadi sangat penting untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Sulbar Luncurkan Kartu Elektronik untuk Transaksi Pemerintahan
Di samping itu, BI juga melakukan percepatan digitalisasi UMKM di Tanah Rencong itu. Karena strategi digitalisasi dari hulu maupun hilir, dinilai menjadi kunci akselerasi kinerja sektor UMKM.
Pihaknya mencatat, volume transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Aceh telah mencapai 4,5 juta transaksi sejak Januari-Juli 2023, dari total target lima juta transaksi pada 2023.
“Jadi kami melakukan berbagai upaya untuk melakukan akselerasi digitalisasi, khususnya di QRIS, karena ini memudahkan untuk transaksi,” katanya.
BI Aceh juga mencatat jumlah pengguna QRIS di Aceh pada periode itu mencapai 415.205 pengguna. Jumlah pengguna ini tumbuh sebanyak 134 ribu selama periode itu dari target 226 ribu pengguna baru pada sepanjang 2023. Umumnya pengguna merupakan pelaku UMKM.
Sebab itu, BI juga secara proaktif melakukan koordinasi bersama dengan provinsi dan kabupaten/kota terkait dengan Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
[Redaktur: Amanda Zubehor]