“Dari jumlah ini, masyarakat diperbolehkan menggunakan 25 persen di antaranya untuk biaya operasional,” katanya.
Selain itu, dalam bantuan tersebut juga terdapat alokasi biaya operasional sebesar 25 persen dari pencairan tahap awal bertujuan agar masyarakat tidak terbebani.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Barat Fokus Tiga Sektor Pembangunan Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena dana tersebut tidak hanya untuk bahan bangunan, tetapi juga bisa digunakan untuk biaya pengangkutan dan biaya pendukung lainnya melalui dana operasional tersebut," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dengan adanya bantuan ini, warga terdampak bencana di Aceh Barat dapat segera memperbaiki tempat tinggal mereka sehingga layak huni.
[Redaktur: Amanda Zubehor]