"Mungkin ini sangat tidak menyenangkan bagi kita semua, segala aktivitas hanya bisa sampai pukul 5 sore, maka kami pun harus melakukan hal ini demi keselamatan bersama," ujar Aminullah.
Baca Juga:
Sekolah yang Termasuk Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi Maksimal 4 Jam Pelajaran
Aminullah mengatakan aturan lebih ketat diterapkan sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PPKM mikro di ibu kota Provinsi Aceh itu bakal diberlakukan hingga 20 Juli mendatang.
Kini, Jumat (9/7/2021), aturan terkait PPKM mikro di Banda Aceh berubah lagi. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengizinkan warga beribadah di tempat ibadah selama PPKM mikro. Jadwal operasional tempat usaha maksimal menjadi pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Polres Samosir Gelar Operasi Yustisi dan PPKM Mikro
Aturan itu tertuang dalam instruksi nomor 8 tahun 2021 yang diteken Gubernur Aceh seperti dilansir detikcom, Jumat (9/7/2021).