SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Simpang Lima, Banda Aceh.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, yang dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 15 Februari 2025 lalu.
Baca Juga:
Paris Chaos, Bendera One Piece Berkibar di Tengah Gelombang Protes Anti-Macron
Mereka menilai, hampir satu tahun kepemimpinan Wali Kota Subulussalam belum menunjukkan perubahan signifikan, khususnya di sektor keuangan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua AMPeS, Suardi Munthe, menyebutkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, defisit anggaran Kota Subulussalam telah mencapai Rp109 miliar.
“Artinya, ada persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Subulussalam. Alih-alih menurunkan defisit seperti yang dijanjikan saat kampanye, justru angkanya semakin bertambah,” kata Suardi, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Harap APBN RI Tanpa Defisit pada 2027 atau 2028
Ia menegaskan, angka Rp109 miliar bukanlah jumlah yang kecil dan kondisi tersebut sangat berdampak pada masyarakat.
“Pemerintah lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang menyenangkan tim suksesnya, dibandingkan mengambil langkah konkret untuk mengurangi defisit,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah memahami kondisi keuangan daerah saat ini dengan mengurangi kegiatan yang tidak bersifat mendesak serta lebih mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kelompok tertentu.
Atas dasar itu, AMPeS menduga Wali Kota Subulussalam tidak serius dalam upaya menekan angka defisit.
“Sejak awal menjabat terlihat wali kota lebih sering berada di luar daerah dibandingkan di wilayahnya sendiri, namun tanpa hasil nyata dalam upaya mengurangi defisit,” ungkap Suardi.
Ia juga menilai aktivitas ke luar daerah tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap perbaikan kondisi keuangan Kota Subulussalam.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) menyampaikan dua tuntutan kepada Wali Kota Subulussalam.
Pertama, mengutuk keras terjadinya defisit anggaran sebesar Rp109 miliar serta meminta pertanggungjawaban kepada masyarakat Subulussalam terkait penyebab dan penggunaan anggaran yang mengakibatkan defisit tersebut.
Kedua, meminta Wali Kota Subulussalam untuk mengurangi kegiatan ke luar daerah sebagai bentuk keseriusan dalam upaya menekan dan mengendalikan defisit anggaran.
[Redaktur: Amanda Zubehor]