WahanaNews.co I Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat versi hasil Kongres
Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum-nya Moeldoko.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Pilpres 2029, Sebut AHY Bisa Berdampingan dengan Gibran
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung
oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu
(31/3/2021).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan
pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak, " ujar Yasonna dalam
keterangannya.
Baca Juga:
Kongres VI Partai Demokrat, AHY Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum
Sementara itu ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai
Demokrat Aceh Timur Mirnawati menggucapkan rasa syukurnya.