Ia menambahkan ada tiga prioritas penggunaan dana desa 2023, yakni pemulihan ekonomi nasional skala desa seperti pengembangan BUMDes, desa wisata hingga usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes.
Kemudian, program prioritas nasional skala desa seperti ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, dan beberapa program lainnya. Serta penggunaan untuk mitigasi dan penanganan bencana baik alam maupun non alam skala desa.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Apresiasi Kinerja Kepala Desa dalam Membangun Desa
Kata Zulkifli, arah penggunaan dana desa tersebut telah mengakomodir skala prioritas yang ditetapkan melalui Permendes. Hanya saja, pemerintah desa perlu meningkatkan kualitas dari setiap program yang dijalankan menggunakan dana desa.
“Salah satu contohnya seperti untuk stunting ada Rp300-an miliar dana desa, tapi kenyataannya banyak anggaran di situ yang belum fokus pada penurunan stunting, sehingga penurunan stunting di Aceh dari berbagai sumber dana masih sangat kecil,” ujarnya.
Begitu juga dengan ketahanan pangan, yang harus memperhatikan tiga prinsip dasar yaitu ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan, dalam memanfaatkan minimal 20 persen desa dana untuk ketahanan pangan.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Kreasi Makanan Bahan Pokok Lokal
“Jangan hanya membeli itik dua tiga ekor dibagi per rumah, itu bukan ketahanan pangan namanya. Jadi dari sisi substansi masih perlu kita edukasi supaya lebih tepat sasaran, tepat fokus, tepat lokus, tepat anggaran, tepat waktu, supaya ada dampak, tidak hanya output, tapi kita harapkan ada outcome dari dana desa ini,” ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]