Para Pedagang kecil meminta agar ketua komisi B dihadirkan dalam rapat dengar pendapat tersebut.
"Kemajuan daerah kita ini bukan karena banyaknya Indomaret, bahkan ini tentunya dapat mengancam keberlangsungan pedagang-pedagang kecil" ujar Juliamin.
Baca Juga:
H. Asmauddin Anggota DPRA Dapil 9, Bersilaturahmi Dengan Kadis PUPR Aceh
Kita sama-sama masyarakat Kota Subulussalam, Pemko Subulussalam dimekarkan dari Kabupaten Aceh Singkil bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya.
"Ini masalah serius, dengan hal serius seperti ini kami layangkan surat secara resmi, masak ketua Komisinya pun tidak datang. Apakah mereka itu tidak mewakili Rakyat, Seharusnya tanpa kami datang pun DPR itu sudah bersuara," kata Juliamin Banurea Ketua Forum pedagang Kecil dan UKM Subulussalam.
"Namun tak berselang lama mendapat kabar Ketua Komisi B sedang dalam perjalanan menuju DPRK Subulussalam sebelum rapat di jeda, karena masuknya waktu Sholat Dzuhur dan selanjutnya rapat dilanjutkan diruangan rapat Komisi A," Kamis (4/5/2023).
Baca Juga:
Penyidik KPK Dalami Kasus Suap Proyek Pemprov Malut, Periksa Pejabat Eselon II
Telihat hadir Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Khalidin AA, Wakil Ketua Dedy Bustamar, anggota H. Zainuddin, Anggota DPRK Karlinus, Abdurrahmansyah, Sekretaris DPRK, Lidin Padang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kota Subulussalam, Ir. Alhadin Kadis PUPR , Joni Arizal Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Kabag Bagian Ekonomi Khairulsyah, dan Forum pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam.
Diakhir Rapat tersebut, hasil kesepakatan bersama, Komisi B DPRK Subulussaam akan menyampaikan rekomendasi kepada Walikota Subulussalam dalam Rapat paripurna yang digelar dalam waktu dekat ini agar Walikota Subulussalam mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait dengan pasar ritel waralaba dalam wilayah Kota Subulussalam.[zbr]