WahanaNews.co I Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI)
Aceh, Ronny Hariyanto, meminta aparat kepolisian menindak tegas pengendara
bermotor yang menggunakan knalpot racing (knalpot Jahat), yang
menyebabkan kebisingan di jalan raya dan meresahkan masyarakat Aceh Timur,
khususnya warga Idi.
Baca Juga:
Bikin Bising Kota, 400 Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Ambon
"Kebisingan yang ditimbulkan secara disengaja dari knalpot-
knalpot itu adalah bentuk lain dari
kejahatan terhadap psikologis masyarakat yang merasa terganggu. Ini merupakan
bentuk sikap anti sosial si pengendara yang egois atau tidak peduli terhadap
orang lain, bahkan semakin hari semakin merajalela, kita minta aparat kepolisian
segera menertibkan kendaran-kendaraan tersebut sebab ini sudah meresahkan," kata Ronny, Senin (15/03/2021).
Menurut Ronny, kehadiran pengendara dengan kebisingan
knalpot jahat itu, semakin hari tampak semakin tidak wajar.
Baca Juga:
Ford Recall: Mustang 2024 Karena Risiko Tabrakan dan Kebakaran Mesin
"Prilaku mereka sudah diluar kewajaran, terkadang lewat
di tempat keramaian malah sengaja digeber - geber gas motornya, sehingga
menyebabkan kebisingan yang memekakkan telinga, banyak orang jadi terganggu,
ulah mereka terkesan seperti sengaja mengganggu
ketenangan masyarakat," tambahnya.
Dia juga berharap pihak Polres Aceh Timur, menindak bengkel
atau toko yang dengan sengaja menjual knalpot yang dianggap sangat mengganggu
ketentraman masyarakat itu hingga tuntas.
"Bukan pengendara dan kendaraannya saja yang mesti
disita, tapi penjualnya pun harus
ditindak, sebab dari sana juga sumbernya,
percuma jika hanya menindak pengendaranya saja, tapi akarnya tidak
dicabut," sebut eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi
Aceh tersebut.
Dia mengingatkan, bahwa sikap egois dan anti sosial yang
dipertontonkan para pengendara tersebut juga merupakan bentuk gangguan keamanan
serta perampasan atas hak-hak warga lainnya untuk hidup aman dan nyaman setiap
harinya.
Dia berharap pihak kepolisian melakukan operasi tertutup
secara intens untuk menindak para pelaku, dan memberi efek jera kepada para
pengguna knalpot jahat yang meresahkan masyarakat tersebut. (tum)