SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Sejumlah awak media bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan kunjungan lapangan ke Kampong Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, guna memastikan secara langsung isu dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan dari LSM Swara Putra Aceh dan Lembaga CAPA Kota Subulussalam. Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan cek fakta atas informasi yang beredar terkait dugaan kegiatan fiktif pada program pengadaan ternak sapi melalui BUMDes Kampong Lae Mate, Jumat (28/02/2025).
Baca Juga:
Oknum LSM Diduga Peras Manajemen RSUD Abdoel Moeloek
Verifikasi Lapangan dan Dokumen
Dalam peninjauan langsung di lapangan, rombongan melihat secara fisik keberadaan ternak sapi yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa. Selain itu, tim juga mencocokkan data administrasi, termasuk dokumen pengadaan, berita acara, serta kondisi kandang dan aset pendukung lainnya.
"Ketua BUMDes Kampong Lae Mate, Jahriadi, menegaskan bahwa tidak terdapat kegiatan fiktif sebagaimana yang dituduhkan.Tidak ada kegiatan kami yang fiktif. Sapi-sapi itu ada. Memang sempat terjadi kendala teknis dalam proses pembayaran, namun hal tersebut sudah kami kendalikan. Baik dari sisi kandang maupun pengadaan, semuanya nyata,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Baca Juga:
Hak Jawab Atas Berita "Buat Gaduh, Oknum Mengaku Wartawan dan LSM Diusir dari Kantor Desa Pegagan Julu VI Dairi"
Sebagai bagian dari proses verifikasi independen, awak media juga mendokumentasikan kondisi fisik ternak dan kandang yang ada.
Temuan: Kendala Teknis, Bukan Penyimpangan
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi di lapangan, persoalan yang sempat mencuat lebih disebabkan oleh kendala teknis administrasi serta mekanisme pembayaran pada tahap awal, bukan merupakan indikasi kegiatan fiktif atau penggelapan anggaran.
Perwakilan LSM Swara Putra Aceh menyampaikan bahwa sikap transparan pemerintah kampong dalam menerima kunjungan serta membuka dokumen pendukung patut diapresiasi.
"Kami turun langsung untuk memastikan. Setelah melihat kondisi lapangan dan dokumen pendukung, tidak ditemukan indikasi kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan ini,” ungkap salah satu perwakilan LSM.
Senada dengan hal tersebut, pihak Lembaga CAPA Kota Subulussalam menilai bahwa pengawasan publik harus tetap berjalan, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta verifikasi faktual sebelum menarik kesimpulan adanya pelanggaran.
Komitmen Transparansi
Kepala Kampong Lae Mate menyambut baik kunjungan awak media dan LSM sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
"Kami terbuka untuk diperiksa dan diverifikasi. Justru hal ini menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Dengan dilakukannya cek fakta langsung oleh awak media dan LSM, isu dugaan kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan Kampong Lae Mate dinyatakan tidak terbukti berdasarkan temuan lapangan saat ini. Pemerintah kampong pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]