Dalam aksi tersebut terlihat pula sejumlah pamflet berisi tuntutan warga Tanah Tumbuh, di antaranya:
1. Mengembalikan lahan masyarakat Kampung Tanah Tumbuh seluas 400 hektare.
2. Merealisasikan plasma untuk masyarakat Desa Tanah Tumbuh.
3. Memberikan kompensasi atas penguasaan lahan masyarakat oleh PT ASN selama puluhan tahun.
4. Merealisasikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
5. Memberikan kesempatan kerja layak bagi putra-putri Tanah Tumbuh sesuai kompetensi mereka.
Baca Juga:
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Polsek Kubu
Untuk itu, Ishak Munthe meminta mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf (Mualem) yang kini menjabat sebagai Gubernur Aceh agar menyurati PT ASN terkait tuntutan masyarakat.
“Mohon kepada Bapak Mualem agar menyurati pihak perusahaan PT ASN yang berkedudukan di Kota Subulussalam. Kami berharap tanah masyarakat dikembalikan agar penderitaan mereka semasa konflik dapat terobati. Karena lahan ini dikuasai perusahaan saat masyarakat mengungsi,” tutupnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]