Ia menyebutkan harga seng gelombang ukuran 8 kaki saat ini sudah mencapai Rp 80.000 per lembar atau naik dibanding sebelumnya Rp 60 ribu per lembar.
"Sudah naik di atas 40 persen. Paku juga naik, harganya saat ini Rp 20 ribu per kilogram, sebelumnya Rp 16 ribu per kilogram. Begitu juga paku seng naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 27 ribu per kilogram," sebut Edy.
Baca Juga:
Polda Sulut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Upacara Dipimpin Kapolda
Kenaikan besi beton dan seng, menurut Edy, merupakan kenaikan yang sangat tinggi yang pernah terjadi dalam beberapa tahun sebelumnya.
Tahun lalu memang ada kenaikan, tapi besarannya hanya 20 persen, tahun ini naik sangat tinggi dan mengejutkan para pedagang, pengusaha developer, dan masyarakat.
"Developer dan pembeli merasa terkejut mendengar harga besi beton dan seng naik sangat tinggi. Mereka beranggapan, pedagang bahan bangunan yang sengaja menaikkan sangat tinggi. Tapi ketika kita perlihatkan faktur penebusan besi beton dan seng dari distributor penyalur di Medan, baru mereka percaya," jelas Edy.
Baca Juga:
Dugaan Curi Arus di Pembangunan Rest Area Tol Medan-Binjai, Muslim Muis Minta Menteri BUMN untuk Mencopot Kepala PLN
Harga semen
Sedangkan harga semen, kata Edy, juga naik, tapi tidak tinggi atau hanya sekitar Rp 2.000 per zak. Harga eceran Semen Andalas saat ini Rp 60 ribu/zak (40 Kg) dan Semen Padang Rp 58 ribu/zak (40 Kg).
Sebelumnya harga Semen Andalas Rp 55 ribu per zak dan Semen Padang Rp 53 ribu per zak.