Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - IMASLOB (Ikatan Mahasiswa Kecamatan Longkib) meminta Inspektorat Kota Subulussalam memeriksa kepala desa Sepang Kecamatan Longkip terkait dugaan penyelewengan dana desa.
"Sehubungan dengan permasalahan yang terjadi di Desa Sepang, Kota Subulussalam, yang diduga terkait dengan kejanggalan dalam anggaran dana desa yang dialokasikan untuk program masyarakat berupa pupuk tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa tahun 2023," ujar Syahmuji kepada media pada Jumat (10/5/2024).
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Syahmuji Bancin, selaku Ketua IMASLOB (Ikatan Mahasiswa Kecamatan Longkib), berdasarkan informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat setempat, menyatakan, "Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, hasil musyawarah desa telah disepakati bersama untuk mengalokasikan anggaran per KK sebesar Rp1.200.000 untuk pupuk Sp 36 dan pupuk Urea rondap racun sapu rata. Namun, yang disalurkan hanya pupuk Sp36 dan pupuk ZA, hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh kepala desa setempat."
"Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak Inspektorat untuk segera memeriksa kepala desa Desa Sepang agar tidak ada indikasi korupsi," pungkas Syahmuji Bancin, selaku Ketua IMASLOB (Ikatan Mahasiswa Kecamatan Longkib).
[Redaktur: Amanda Zubehor]