WahanaNews-Serambi | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh), Bambang Bachtiar, SH, MH, berkunjung ke Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungannya, dalam rangka peresmian Bale Restorative Justice di kabupaten tersebut, Senin (28/11/22).
Agenda tersebut berlangsung di lapangan Kantor Camat Lawe Bulan. Acara tersebut dihadiri (Pj) Bupati, Drs. Syakir, M. Si, Kajari Agara, Saifulah. SH, Kapolres AKBP. Bramanti Agus Suyono, SH, MH, Dandim 0108, Letkol Inf. M. Sujoko, Kepala Pengadilan, dan Kepala OPD juga beberapa Kepala Desa setempat.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Dalam sambutannya, Bambang Bachtiar, SH, MH, mengatakan pembentukan bale atau rumah restorative justice di setiap daerah sangat bermanfaat bagi penyelesaian penuntutan hukum yang masih berkategori hukuman yang rendah.
“Tidak semua serta merta kasus-kasus pidana harus diselesaikan lewat persidangan. Kasus yang ancaman hukuman di bawah 5 tahun, bisa diselesaikan melalui rumah restorative justice,” sebutnya.
Dikatakannya, resrorative justice adalah upaya pemberhentian penuntutan hukum yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Agung Nomor: 15 Tahun 2020, tentang penghentian penuntutan berdasarkan restorative. Hal ini, guna memangkas pos biaya negara dan menghindari over kapasitas Lapas di setiap daerah.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
“Kalau latar belakangnya kenapa ada restorative justice. Kalau diurutkan rata-rata penghuni lapas yang ada dari Sabang sampai Merauke. Umumnya mengalami over kapasitas,” ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan restorative justice yang tertinggi di Indonesia, jelaskannya, terjadi di Kejati Aceh, saat ini tercatat hampir di atas 130 kasus yang diselesaikan. Artinya, Peraturan restorative justice di Aceh sangat didukung dengan adanya Qanun hukum jinayat Aceh.
“Dimana ini merupakan program unggulan Kejaksaan Agung, perlu saya sampaikan kepada Bapak-Ibu semua dan stakeholder agar keberadaan rumah restorative justice ini, bukan hanya seremonial belaka, agar betul-betul kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Aceh”.[zbr]