Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Berdasarkan surat dari Camat Simpang Kiri, bernomor 100.3.6.8/165/11.75.1/2024, yang ditujukan kepada Kepala DPMG Aceh pada tanggal 20 Agustus 2024, perihal pemberitahuan kegiatan koordinasi.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa para kepala kampung akan berkunjung ke DPMG Aceh pada tanggal 23 Agustus 2024 untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan tata kelola kelembagaan desa.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Camat Simpang Kiri, Jairul Saleh, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan kegiatan tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa dana untuk kegiatan ini menggunakan dana desa, dengan alokasi Rp3,5 juta per kampung, sesuai dengan SPPD kepala kampung.
Camat juga menambahkan bahwa peserta kegiatan ini adalah kepala kampung dan ketua PKK.
Baca Juga:
Kebakaran Hebat di Kota Subulussalam Memakan Satu Korban Jiwa, Berikut Data Sementara yang Terdampak
Namun, ada kepala desa yang membawa perangkat kampungnya, yang biayanya ditanggung sendiri oleh kepala kampung karena hanya satu orang yang ditanggung oleh dana desa.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi di DPMG Aceh ini hanya berlangsung selama satu hari, yakni pada tanggal 23 Agustus 2024.
Namun, perjalanan pulang pergi memakan waktu dua hari, sehingga total waktu kegiatan terhitung tiga hari.