SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Desakan transparansi terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tidak hanya datang dari kalangan media, tetapi juga menjadi aspirasi masyarakat.
Publik menilai, apa yang disuarakan oleh Strateginews melalui surat resmi kepada Wali Kota Subulussalam dan BPKAD Kota Subulussalam merupakan cerminan kegelisahan warga atas kondisi keuangan daerah yang hingga September 2025 tercatat masih mengalami defisit cukup besar.
Masyarakat menilai, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan media mulai dari jumlah pasti defisit, pos belanja terbesar penyumbang defisit, hingga dampaknya terhadap layanan dasar seperti gaji pegawai, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur adalah hal yang wajar dan perlu segera dijawab secara terbuka oleh pemerintah.
“Kami sebagai masyarakat tentu mendukung agar Pemko terbuka soal kondisi keuangan. Defisit ini jangan ditutup-tutupi, karena ujung-ujungnya yang terdampak adalah rakyat. Kalau gaji terlambat, kalau pembangunan tersendat, kami yang merasakan langsung,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Simpang Kiri, yang enggan di sebut namanya, Selasa (30/9/2025).
Publik juga menyoroti pentingnya Pemko memublikasikan laporan posisi keuangan daerah secara rutin, misalnya per triwulan, agar warga bisa ikut mengawasi penggunaan APBK. Dengan begitu, tata kelola keuangan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Desakan warga ini sejalan dengan poin-poin dalam surat Strateginews, termasuk pertanyaan tentang langkah konkret Pemko dalam 3–6 bulan ke depan, rencana pinjaman baru, serta kepastian bahwa defisit tidak menambah beban bunga di tahun berikutnya.
“Jangan sampai defisit hanya disebut menurun di angka, tapi akar masalahnya tidak terselesaikan. Warga ingin bukti nyata bahwa defisit bisa ditekan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar,” tambah seorang warga dari Kecamatan Rundeng.
Dengan adanya dukungan publik, dorongan agar Pemko Subulussalam lebih transparan dalam mengelola APBK semakin menguat. Masyarakat kini menunggu jawaban terbuka dari pemerintah kota, apakah target penyelesaian defisit dalam waktu tiga tahun bisa benar-benar tercapai atau hanya sekadar janji politik.
Baca Juga:
DPRK: Wali Kota Dinilai Tidak Serius Urus Kebijakan Anggaran Daerah
[Redaktur: Amanda Zubehor]