SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Media Strateginews melayangkan surat resmi bernomor 01.09/STR/IX/2025 kepada Wali Kota Subulussalam dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Subulussalam.
Surat tersebut berisi 13 pertanyaan krusial yang menyoroti kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam hingga September 2025.
Strateginews menilai, informasi mengenai defisit keuangan daerah yang terus terjadi harus dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui akar persoalan dan langkah penyelesaiannya.
Baca Juga:
LCKI Desak Wali Kota Evaluasi Dugaan Program Titipan Dana Desa Tahun 2025
Defisit yang dikabarkan mencapai puluhan miliar rupiah itu menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Beberapa poin yang dipertanyakan antara lain: jumlah pasti defisit yang tercatat baik jangka pendek maupun panjang, pos belanja terbesar penyumbang defisit, serta kebenaran informasi yang menyebutkan defisit telah mencapai 39,55% dari total pendapatan APBK 2025.
Selain itu, Strateginews juga menyoroti utang BLUD RSUD yang disebut miliaran rupiah, serta kemungkinan keterlambatan pembayaran terhadap pihak ketiga (kontraktor/rekanan) yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan.
Media ini juga mempertanyakan langkah konkret Pemko dalam 3–6 bulan ke depan untuk menekan defisit, apakah melalui penghematan, penundaan proyek, atau peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis.
Bahkan, Strateginews meminta kejelasan apakah Pemko berencana melakukan pinjaman baru yang justru bisa menambah beban bunga APBK tahun berikutnya.
Yang tak kalah penting, Strateginews menuntut agar pemerintah memastikan defisit tidak berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembayaran gaji pegawai, honor tenaga kontrak, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.
Pemimpin Redaksi Strateginews, D. Supriyanto JN, menegaskan bahwa pertanyaan ini merupakan bentuk kontrol publik. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya menyebut defisit menurun tanpa menjelaskan detail penyelesaian beban lama dan instrumen kebijakan yang digunakan.
“Masyarakat berhak tahu, apakah defisit benar-benar ditangani secara sistematis atau sekadar diperkecil angkanya tanpa menyelesaikan akar masalah. Transparansi ini penting agar kepercayaan publik tidak hilang,” tegas Supriyanto, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/9/2025).
Strateginews juga mendesak Pemko Subulussalam mempublikasikan laporan posisi keuangan secara rutin (misalnya per triwulan) agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan APBK.
Surat terbuka ini diharapkan segera direspons Pemko Subulussalam. Publik menunggu penjelasan apakah janji penyelesaian defisit dalam tiga tahun benar-benar realistis atau hanya sekadar wacana.
Baca Juga:
Perangkat Desa Tagih Janji Wali Kota Subulussalam yang Terkesan Abaikan Honor Perangkat Desa
[Redaktur: Amanda Zubehor]