Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyepakati besaran anggaran hibah untuk penyelenggaraan pengawasan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp48,9 miliar lebih.
"TAPA dan Panwaslih menyepakati anggaran sebesar Rp48,9 miliar untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pilkada 2024," kata Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, di Banda Aceh, Jumat.
Baca Juga:
Komisi A DPRK Tetapkan Lima Komisioner Panwaslih Subulussalam 2024: Berikut Daftar Namanya
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Ketua dan anggota TAPA bersama komisioner Panwaslih Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh.
Dedy menyampaikan, Pemerintah Aceh segera mengalokasikan anggaran untuk pengawasan Pilkada serentak itu sesuai dengan apa yang telah disepakati.
"Pemerintah Aceh akan mengalokasikan anggaran sesuai kesepakatan, dan nantinya akan disalurkan melalui mekanisme hibah daerah," ujarnya.
Baca Juga:
KIP Aceh Tetapkan Empat Calon DPD RI dari Provinsi Ujung Barat
Dirinya menambahkan, anggaran hibah melalui APBA 2024 tersebut nantinya digunakan Panwaslih Aceh untuk berbagai kegiatan operasional dan kebutuhan pengawasan.
Seperti, untuk pelayanan administrasi perkantoran, rehab gedung kantor, sewa transportasi, sosialisasi pengawasan, sarana kerja hingga pembiayaan perjalanan dinas.
"Pengalokasian dana hibah dari pemerintah untuk panitia penyelenggara Pilkada ini telah diatur dalam sejumlah regulasi dan UU," demikian Dedy Yuswadi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]