Serambi.WahanaNews.co | Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Pemerintah Aceh mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dia mempersilakan pemerintah mengevaluasi program itu, tapi tidak menghapusnya.
"Kebermanfaatan program JKA hari ini sangat dirasakan oleh masyarakat Banda Aceh dan Aceh secara luas. Selama program JKA berjalan, masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berobat," kata Farid kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Farid mengaku banyak mendapat masukan dari masyarakat yang meminta program JKA dipertahankan. Menurutnya, JKA merupakan program unggulan Aceh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik masyarakat.
Selama ini pasien yang ditanggung JKA, katanya, dapat dirujuk ke rumah sakit ternama di kota lain, seperti Medan dan Jakarta. Meski demikian, Farid mengaku sepakat program itu dilakukan evaluasi.
Menurut politikus Partai PKS ini, evaluasi dilakukan karena masih ditemukan kekurangan pada program JKA, antara lain masalah data peserta, serta pelayanan BPJS yang jauh dari harapan. Evaluasi itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh untuk mengingatkan pihak BPJS agar memberikan pelayanan terbaik.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
"Ibarat rumah, kalau bocor atap, itu yang harus diperbaiki, jangan dihancurkan rumahnya," ujar Farid.
Farid menyebut, bila Pemerintah Aceh menghentikan program JKA, dipastikan bakal berdampak buruk bagi masyarakat Tanah Rencong. Masyarakat yang hidup pas-pasan bakal menjadi miskin bila sakit karena harus membayar premi atau biaya pengobatan mandiri.
"Untuk penyakit tertentu dengan penanganan operasi malah memakan biaya puluhan juta rupiah," ujar Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.