"Saya berharap Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah warisan yang harus dirawat, disempurnakan, dan diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin di Provinsi Aceh ini," lanjutnya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula, mengatakan Fraksi Demokrat di DPR Aceh bakal mempertahankan program JKA dan mempersilakan Pemerintah Aceh melakukan evaluasi. Dia meminta program itu tidak dihapus.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
"Jika ada kendala dengan sistem atau ada tumpang tindih data, silakan dievaluasi menyeluruh secara bersama-sama, tapi jangan dihapus," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Menurutnya, penghapusan anggaran JKA akan berdampak kepada masyarakat karena harus membayar premi secara mandiri. Pembayaran itu disebut bakal membebani masyarakat.
"Biaya premi anggota JKN akan menambah beban masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Aceh," jelas Firdaus.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
"Dalam hal perbaikan layanan, penting juga dibuat aplikasi sistem lapor yang terintegrasi antara pemerintah, DPRA, BPJS, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya yang bisa diakses oleh pasien. Sehingga jika ada kendala dalam pelayanan, langsung tersampaikan ke pihak BPJS," terangnya.
Hentikan Pembayaran Premi