Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di ruang Banggar DPRK Subulussalam, Rabu (9/10/2024), dihadiri Ketua Sementara dan beberapa Anggota DPRK Subulussalam yaitu Ade Fadli, Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah.
Kemudian dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subulussalam.
Baca Juga:
Menpan RB Ungkap Penyebab Jadwal PNS Pindah ke IKN Mundur Hingga Januari 2025
Ratusan pihak tenaga kesehatan (Nakes) hadiri kegiatan rapat tersebut, didampingi Edi Sahputra Bako Ketua YARA Perwakilan Subulussalam.
Dalam kesempatan itu, Edi kembali menyampaikan tentang keluhan para Nakes yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena tidak masuk data base BKN, seperti yang dikeluhkan Sastian dan Safriadi mewakili nakes.
“Saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas Rundeng dengan tanpa gaji, dengan tanggungan keluarga namun saya tetap mengabdi, bantu kami pak”, ucap Safriadi saat RDP di Gedung DPRK, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:
Menteri PANRB: Ina Digital Akan Luncurkan 3 Layanan Terbatas pada Bulan Ini
Kepala BKPSDM Rano Sartono Saran menjelaskan awal mula pengusulan PPPK sampai pada tahap pendataan, semua diakukan mengikuti aturan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.
Anggota DPRK, Rasumin berharap ada solusi dari Pemerintah Kota Subulussalam agar para Nakes bakti bisa ikut seleksi, bagaimanapun caranya Nakes tersebut harus perjuangkan untuk kita cari solusi bersama.
Hal yang sama juga disampaikan Ardhi Yanto meminta BKPSDM terbuka dan bekerja sama untuk mencari solusi agar Nakes bakti ini masuk data base BKN dan bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun ini.
“Kami ingin ada solusi, dari penyampaian tadi, kami tidak melihat ada solusi, kita ingin mereka tetap ikut seleksi agar ada keadilan, apalagi saudara-saudara kita Nakes ini sudah mengabdi belasan tahun, sangat tidak adil jika mereka tidak ikut seleksi,” ucap Toto.
Ia mengajak rekan-rekannya di DPRK untuk memperjuangkan agar Nakes bakti ini mendapatkan gaji atau honor tahun 2025.
Sementara Hasbullah menegaskan kalau berkenaan aturan dan mekanisme bisa pelajari bersama untuk membantu agar para Nakes bakti bisa mengikuti seleksi.
“Intinya pihak BKPSDM harus membangun komunikasi, solusi secepatnya harus kita putuskan,” kata Hasbullah.
Antoni juga bersuara meminta BKPSDM untuk membuka data riwayat usulan yang masuk ke BKN agar persoalan ini terbuka secara terang benderang.
Ketua YARA Kota Subulussalam, Edi Sahputra menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kepala BKPSDM dinilai terkesan normatif dan kaku, sehingga menyebabkan banyak Nakes bakti tak bisa ikut seleksi PPPK.
“Akibat kinerja anda, anak negeri ini yang menjadi korban, seharusnya jika ada problem maka harus didudukkan lintas sektor untuk mencari solusi. Bayangkan mereka bekerja puluhan tahun mengabdi untuk negeri ini namun tidak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi ini,” tegas Edi.
“Hanya karena tidak masuk dalam data base BKN, artinya kebijakan anda ini merugikan anak Negeri Sada Kata yang membuat banyak orang menangis, fikirkan itu,” ucap Edi.
Rapat sempat alot dan berjalan tegang karena tidak ada solusi yang jelas disampaikan pihak BKPSDM Kota Subulussalam tentang nasib Nakes tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Ade Fadly mengambil kesimpulan berdasarkan keputusan bersama bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama mengkonsep usulan meminta ke Menpan RB agar menunda sementara seleksi PPPK Tahap I.
Selanjutnya, mengusulkan Nakes bakti agar masuk dalam data base BKN sehingga bisa ikut seleksi PPPK tahap I.
“Untuk langkah ini besok langsung kita laksanakan dan kita terus berkoordinasi nantinya,” kata Ade Fadly.
[Redaktur: Amanda Zubehor]