Rapat sempat alot dan berjalan tegang karena tidak ada solusi yang jelas disampaikan pihak BKPSDM Kota Subulussalam tentang nasib Nakes tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Ade Fadly mengambil kesimpulan berdasarkan keputusan bersama bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama mengkonsep usulan meminta ke Menpan RB agar menunda sementara seleksi PPPK Tahap I.
Baca Juga:
Menpan RB Ungkap Penyebab Jadwal PNS Pindah ke IKN Mundur Hingga Januari 2025
Selanjutnya, mengusulkan Nakes bakti agar masuk dalam data base BKN sehingga bisa ikut seleksi PPPK tahap I.
“Untuk langkah ini besok langsung kita laksanakan dan kita terus berkoordinasi nantinya,” kata Ade Fadly.
[Redaktur: Amanda Zubehor]