“Kami ingin ada solusi, dari penyampaian tadi, kami tidak melihat ada solusi, kita ingin mereka tetap ikut seleksi agar ada keadilan, apalagi saudara-saudara kita Nakes ini sudah mengabdi belasan tahun, sangat tidak adil jika mereka tidak ikut seleksi,” ucap Toto.
Ia mengajak rekan-rekannya di DPRK untuk memperjuangkan agar Nakes bakti ini mendapatkan gaji atau honor tahun 2025.
Baca Juga:
Menpan RB Ungkap Penyebab Jadwal PNS Pindah ke IKN Mundur Hingga Januari 2025
Sementara Hasbullah menegaskan kalau berkenaan aturan dan mekanisme bisa pelajari bersama untuk membantu agar para Nakes bakti bisa mengikuti seleksi.
“Intinya pihak BKPSDM harus membangun komunikasi, solusi secepatnya harus kita putuskan,” kata Hasbullah.
Antoni juga bersuara meminta BKPSDM untuk membuka data riwayat usulan yang masuk ke BKN agar persoalan ini terbuka secara terang benderang.
Baca Juga:
Menteri PANRB: Ina Digital Akan Luncurkan 3 Layanan Terbatas pada Bulan Ini
Ketua YARA Kota Subulussalam, Edi Sahputra menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kepala BKPSDM dinilai terkesan normatif dan kaku, sehingga menyebabkan banyak Nakes bakti tak bisa ikut seleksi PPPK.
“Akibat kinerja anda, anak negeri ini yang menjadi korban, seharusnya jika ada problem maka harus didudukkan lintas sektor untuk mencari solusi. Bayangkan mereka bekerja puluhan tahun mengabdi untuk negeri ini namun tidak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi ini,” tegas Edi.
“Hanya karena tidak masuk dalam data base BKN, artinya kebijakan anda ini merugikan anak Negeri Sada Kata yang membuat banyak orang menangis, fikirkan itu,” ucap Edi.