Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di ruang Banggar DPRK Subulussalam, Rabu (9/10/2024), dihadiri Ketua Sementara dan beberapa Anggota DPRK Subulussalam yaitu Ade Fadli, Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah.
Kemudian dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subulussalam.
Baca Juga:
Menpan RB Ungkap Penyebab Jadwal PNS Pindah ke IKN Mundur Hingga Januari 2025
Ratusan pihak tenaga kesehatan (Nakes) hadiri kegiatan rapat tersebut, didampingi Edi Sahputra Bako Ketua YARA Perwakilan Subulussalam.
Dalam kesempatan itu, Edi kembali menyampaikan tentang keluhan para Nakes yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena tidak masuk data base BKN, seperti yang dikeluhkan Sastian dan Safriadi mewakili nakes.
“Saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas Rundeng dengan tanpa gaji, dengan tanggungan keluarga namun saya tetap mengabdi, bantu kami pak”, ucap Safriadi saat RDP di Gedung DPRK, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:
Menteri PANRB: Ina Digital Akan Luncurkan 3 Layanan Terbatas pada Bulan Ini
Kepala BKPSDM Rano Sartono Saran menjelaskan awal mula pengusulan PPPK sampai pada tahap pendataan, semua diakukan mengikuti aturan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.
Anggota DPRK, Rasumin berharap ada solusi dari Pemerintah Kota Subulussalam agar para Nakes bakti bisa ikut seleksi, bagaimanapun caranya Nakes tersebut harus perjuangkan untuk kita cari solusi bersama.
Hal yang sama juga disampaikan Ardhi Yanto meminta BKPSDM terbuka dan bekerja sama untuk mencari solusi agar Nakes bakti ini masuk data base BKN dan bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun ini.