Serambi.WahanaNews.co | Berdasarkan masa jabatan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam berakhir pada 30 Mei 2023, ke-5 (Lima), Komisioner yang terpilih akan dilantik pada hari yang sama.
"Usai berakhir masa jabatan Komisioner yang lama, maka dilanjutkan dengan pelantikan Komisioner yang terpilih di hari yang sama," ujar, Sekretaris KIP Kota Subulussalam, Asmardin, Rabu, (24/05/23).
Baca Juga:
Subulussalam Terancam Gagal Ikuti Pilkada Serentak Tahun 2024
Dia pun menambahkan, Komisioner yang lama habis masa jabatannya di tanggal 30 Mei 2023, dan masuk ke Komisioner yang baru akan di Lantik pada tanggal itu juga.
"Yang melantik para Komisioner terpilih itu nantinya Walikota Subulussalam, untuk tempatnya, kita masih melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat," katanya.
Sementara, ke-Lima Komisioner KIP Kota Subulussalam yang terpilih itu. Asmidi, Arman Bako, Malim Sabar P, Asnawi Hasan, dan Syahputra Cibro.
Baca Juga:
Panwaslih Banda Aceh Temukan dan Tangani 4 Pelanggaran Pemilu 2024
Tidak hanya itu, lanjut Sekretaris KIP Subulussalam ini, untuk kesuksesan pemilu nantinya tidak terlepas juga dari kerja kolektif serta keterlibatan dari pihak-pihak terkait.
"komunikasi dan kolaborasi tentu akan kita lakukan, khususnya dengan pihak penyelenggara," sampainya.[zbr]