WahanaNews.co I Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial
(FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, berpendapat bahwa maraknya praktek korupsi dana Desa
menjadi salah satu faktor penyebab masih tingginya angka kemiskinan di Aceh
Timur.
Baca Juga:
SYL Kucurkan Duit Kementan ke Anak Istri hingga Cucu
Pernyataan itu disampaikan Ronny, bukannya tanpa alasan dan dasar
yang jelas, sebab banyak aparat Desa yang terjebak korupsi dan telah menjalani
hukuman penjara adalah fakta yang tidak mungkin terbantahkan oleh siapapun.
"Korupsi dana Desa telah menyebabkan gagalnya upaya
pensejahteraan rakyat di tingkat Desa selama ini, karena uang yang harusnya
bisa jadi modal pemberdayaan ekonomi kaum lemah malah dikorupsi, coba cek saja
berapa banyak aparat Desa mendekam dipenjara akibat terjerat korupsi, dan itu
fakta," kata Ronny, Senin (1/03/2021).
Baca Juga:
SYL Copot Pegawai Kementan Buntut Tak Penuhi Permintaan Rp 215 Juta
Eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII)
Provinsi Aceh itu menegaskan, fungsi dana Desa dalam upaya mensejahterakan
masyarakat tidak boleh disepelekan, dan korupsi dana Desa pun tidak boleh
dipandang sebelah mata.
Menurut Ronny, seharusnya banyak warga Aceh Timur yang sudah
terangkat dari kemiskinan, apabila dana Desa benar-benar menyasar pada
pemulihan kondisi warga miskin desa.
"Jangan dianggap sepele, tujuan negara tentunya
mensejahterakan rakyat, salah satunya melalui dana Desa, misalkan saja lewat
BUMG, tapi coba cek itu mana BUMG yang sudah sukses, dan berapa banyak secara
kuantitas dan kualitas, mana yang bisa jadi contoh?," ungkap aktivis cadas
yang dikenal fokus pada isu kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi
Manusia tersebut.
Dia menilai, faktanya BUMG tidak jelas, karena pelatihannya
saja yang meriah dan mewah, hasilnya tidak jelas.
"Harusnya emak-emak di Desa bisa terbantu modal usaha dari
dana Desa, tapi faktanya mereka malah nggak dapat akses apa-apa ke akses
perbaikan ekonomi," tambahnya lagi.
Dia menghimbau masyarakat, terutama kalangan media, LSM, dan
penegak hukum, agar lebih ketat lagi mengawasi penggunaan dana Desa di Aceh
Timur.
Kalangan media dan LSM sudah lumayan ketat mengawasi dana Desa,
dan itu mesti ditingkatkan lagi. Sayangnya terkadang pelaporan warga atau LSM
masih lambat direspon di tingkat penegak hukum. Termasuk inspektorat, bahkan
ada dugaan penyimpangan uang desa berkisar ratusan juta malah pelakunya masih
dikasih kesempatan mengembalikan uang secara cicil, hal ini tentu saja melukai
rasa keadilan bagi rakyat.
Ronny berharap penyimpangan dana Desa bisa ditekan atau
diminimalisir pada tahun 2021, agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas di
tengah kondisi Covid-19 yang mendera.
Dia juga menekankan agar tahun ini dana Desa harus digunakan
lebih efektif lagi dan lebih efisien lagi untuk masyarkat lemah, apalagi dalam
kondisi covid, kelompok kritis dan masyarakat harus mengawasi secara ketat.
"Jangan sampai tahun ini dana Desa habisnya
tidak jelas, atau malah dihabiskan di luar desa lagi seperti kegiatan Bimtek
pada tahun lalu, sedangkan rakyat miskin terseok-seok di Desa tidak jelas
nasibnya ," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
(tum)