SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Dalam rangka memperingati Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-49 tahun, Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Subulussalam menggelar acara syukuran dan doa bersama untuk para pahlawan/syuhada serta korban bencana alam Aceh. Kegiatan berlangsung di kediaman Panglima Wilayah KPA Kota Subulussalam, Tgk. Suprida, pada Kamis (04/12/2025).
Panglima Operasi Wilayah KPA Subulussalam yang juga Juru Bicara KPA wilayah Subulussalam, Teuku Raja, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini dilaksanakan sesuai instruksi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf atau Mualem.
Baca Juga:
Menteri Maruarar Sirait Larang Penutupan Akses Jalan Tembus Row 47 di PIK
“Peringatan Milad GAM ke-49 tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena Aceh sedang dilanda bencana alam. Kami turut mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak. Selain itu, kita juga mendoakan para pejuang yang telah syahid di masa perjuangan. Semoga mereka diterima di sisi Allah SWT,” ujar Teuku Raja.
Sebelumnya, Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf, menginstruksikan seluruh kader dan eks kombatan GAM agar tetap melaksanakan peringatan Milad GAM 4 Desember seperti biasa serta mengirim doa untuk para korban bencana di Aceh.
Ketua KPA Subulussalam, Tgk. Suprida, melalui Panglima Operasi Teuku Raja, menegaskan kembali komitmen untuk melanjutkan perjuangan para syuhada melalui jalur politik.
Baca Juga:
Hasbullah Sayangkan Muslim Ayub, Tidak Paham UUPA Qanun Aceh
“Kami mengingatkan pemerintah pusat agar merealisasikan secara penuh kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu. Dengan begitu, damai yang telah terjalin dapat semakin indah dan menjadi contoh perdamaian dunia,” ujarnya.
Teuku Raja juga menegaskan pentingnya perhatian khusus pemerintah pusat terhadap Aceh, termasuk pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Kami meminta agar pemerintah pusat memperhatikan kekhususan Aceh dengan serius. Jangan lagi mengaitkan hal-hal negatif dengan UUPA karena UUPA merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, KPA Wilayah Kota Subulussalam juga menyalurkan santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial. Selain itu, ia mengingatkan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota agar penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat Aceh.
[Redaktur: Amanda Zubehor]