“Kami memiliki bukti-bukti kuat. Ini bukan klaim sepihak. Berdasarkan sejarah dan data geografis, pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh. Jadi tidak ada alasan untuk memasukkannya ke wilayah Sumatera Utara,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Subulussalam ini juga mengimbau agar pemerintah pusat tidak memecah belah hubungan baik antara rakyat Aceh dan rakyat Sumatera Utara.
Baca Juga:
Teuku Sufrida Rayakan Milad GAM dan Adakan Doa Bersama Silaturahmi, Peduli Kaum Dhuafa di Rumahnya
Ia mengingatkan bahwa selama ini hubungan antarmasyarakat kedua daerah berjalan harmonis, baik dalam perdagangan, pariwisata, maupun interaksi sosial lainnya.
Senada dengan itu, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Subulussalam, Teuku Suprida, menyampaikan keberatan yang tegas. Ia menilai keputusan tersebut menyakiti rakyat Aceh, khususnya para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang selama ini telah menjaga perdamaian.
“Jangan lukai rakyat Aceh lagi. Kami siap memperjuangkan hak dan harga diri Aceh dengan cara apa pun. Tito Karnavian, jangan nodai perdamaian Aceh dengan merampas milik kami. Batalkan SK tersebut dan kembalikan keempat pulau itu kepada rakyat Aceh,” tegasnya.
Baca Juga:
Eks Kombatan GAM Wilayah Kota Subulussalam, Gelar Doa Bersama
Sebagai penutup, Bahagia Maha bersama warga meminta langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencabut dan membatalkan SK penetapan tersebut, serta mengembalikan keempat pulau yang disengketakan ke wilayah Provinsi Aceh.
[Redaktur: Amanda Zubehor]