Disitu, ditegaskan Bahagia Maha, untuk memberhentikan seluruh aktivitas di lahan masyarakat yang saat ini di serobot oleh pihak PT MSSB.
Bahagia Maha pun mengatakan kepada Kanwil BPN Aceh, melalui BPN Kota Subulussalam yang hadir agar menghentikan proses pengajuan HGU baru PT MSSB yang bermasalah dengan masyarakat Rundeng saat ini.
Baca Juga:
KHLK: Industri Pelet Kayu Gorontalo Berpotensi Gantikan Batubara untuk Listrik
"Kita tidak alergi terhadap investor yang masuk ke Kota Subulussalam. Namun kali ini saya meminta kepada BPN Subulussalam untuk menyampaikan kepada Kanwil BPN Aceh untuk tidak menindaklanjuti penerbitan HGU PT MSSB," ucap Bahagia Maha.
[Redaktur: Amanda Zubehor]