Kesimpulannya, Produk Jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, cerdas dan mencerdaskan, berdasarkan fakta dan realita serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.
Masih kata Satria Tumangger, bahwa program UKW bagi para Jurnalis di Kota Subulussalam sebelumnya juga sudah pernah disampaikan kepada wali kota Subulussalam melalui Dinas Kominfo dalam beberapa pertemuan.[zbr]