Menindaklanjuti hal tersebut, anggota personil Satres Narkoba Polres Subulussalam segera bergegas menuju lokasi dimaksud dan langsung masuk kedalam rumah ditemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Baca Juga:
BNN Musnahkan BB Narkotika di Kampung Boncos, Upaya Negara Kuasai Titik Rawan Peredaran
"Kecurigaan kita benar, saat digeledah turut disaksikan warga sekitar, ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih transparan dengan berat masing-masing 10,41 dan 10,37 gram beserta satu unit timbangan digital warna hitam," terang
Kasat Narkoba Iptu Mahadin Siregar.
Baca Juga:
Warga Dairi Ditangkap Polisi Pakpak Bharat Kasus Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Iptu Mahadin menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haramtersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisialOKI asal Medan.