Menindaklanjuti hal tersebut, anggota personil Satres Narkoba Polres Subulussalam segera bergegas menuju lokasi dimaksud dan langsung masuk kedalam rumah ditemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Baca Juga:
Torgamba Mencekam! Polisi Dobrak Markas Narkoba, Pemuda 18 Tahun dan Rekannya Terjebak Kepungan Aparat
"Kecurigaan kita benar, saat digeledah turut disaksikan warga sekitar, ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih transparan dengan berat masing-masing 10,41 dan 10,37 gram beserta satu unit timbangan digital warna hitam," terang
Kasat Narkoba Iptu Mahadin Siregar.
Baca Juga:
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, 3 WNA Ditangkap
Iptu Mahadin menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haramtersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisialOKI asal Medan.