Menindaklanjuti hal tersebut, anggota personil Satres Narkoba Polres Subulussalam segera bergegas menuju lokasi dimaksud dan langsung masuk kedalam rumah ditemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Baca Juga:
Dua Pengedar dan 39,06 Gram Sabu Diamankan, AKP Sahat : Dukungan dan Peran Serta Masyarakat Sangat Penting
"Kecurigaan kita benar, saat digeledah turut disaksikan warga sekitar, ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih transparan dengan berat masing-masing 10,41 dan 10,37 gram beserta satu unit timbangan digital warna hitam," terang
Kasat Narkoba Iptu Mahadin Siregar.
Baca Juga:
Dugaan Kasus Sabu, 1 Warga Dikabarkan Ditangkap Polisi di Lau Bagot Dairi
Iptu Mahadin menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haramtersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisialOKI asal Medan.