Serambi.WahanaNews.co | Sebanyak 121 unit Kendaraan Mobil dinas yang Plat merah di pakai Pemkot Subulussalam, namun diantaranya 70 unit kendaraan Roda Empat ke atas tidak membayar pajak sesuai keterangan Kepala UPTD 19 Wilayah kota Subulussalam melalui TU, Hengki Sagala di ruang Kerjanya, Rabu (07/06/2023).
Selain daripada Kendaraan Roda Empat dan selebihnya ada 1001 unit Kendaraan roda dua yang menggunakan plat merah juga dipakai para instansi pemerintahan kota Subulussalam, di kategorikan tidak taat Pajak bahkan ada mobil dinas Toyota Innova tahun 2008 tidak membayar pajak sejak tahun 2013 s/d tahun 2022, jelas Hengki kepada ormas LAKI di depan Media.
Baca Juga:
Gadis Diperkosa dalam Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Pelaku Anak Pejabat
Masih menurut pihak Samsat kota Subulussalam, pihaknya telah melakukan segala Upaya baik melalui surat atau mendatangi langsung kepada dinas Terkait untuk dapatkan penyelesaian tunggakan-tunggakan pajak Kendaraan yang berplat merah tersebut, namun pihak yang bersangkutan sampai saat ini Belum juga menyelesaikan tunggakan tersebut, ujar TU samsat kota Subulussalam.
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Ahmad Rambe, setelah mengkonfirmasi Pihak Samsat Satu Atap Kota Subulussalam terkait dengan Tunggakan Pajak Kendaraan Berplat Merah Tersebut, pihaknya sangat merasa miris atas keterangan yang di dapatkannya.
Padahal jelas kita ketahui bersama Tagihan Pajak Kendaraan yang dimaksud adalah merupakan Pendapatan Asli (PAD) Daerah Kota Subulussalam, yang akan membantu peningkatan pembangunan Daerah kota Subulussalam juga.
Baca Juga:
Anggaran Bengkel Mobil Dinas di Kota Subulussalam Patut Dipertanyakan
Padahal sepanjang sepengetahuan kita salah satu Tugas Pokok Pemerintahan adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) untuk mencapai Pembangunan daerahnya, namun saat ini yang terjadi bahkan sebaliknya.
Sejauh ini Pihak ormas LAKI DPC Kota Subulussalam, dapat menduga kuat bahwa terkait kelalaian pembayaran pajak Kenderaan plat merah itu dilakukan pihak-pihak tertentu karena tidak mungkin Pihak Pemerintah Tidak menganggarkan pajak kendaraan dinas. Dan Hal ini jelas tidak bisa di biarkan berlarut-larut lagi.
"Maka diminta kepada pihak BPK RI dan KEJARI Kota Subulussalam juga penegak hukum lainnya Kota Subulussalam, agar dapat Segera mengusut Tuntas dan menindak tegas bila ada pelaku upaya penggelapan pajak tersebut," tutup Rambe.[zbr]