SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Kondisi perekomian di Kota Subulussalam lemah, realisasi APBK Tahun 2025 belum terserap berdampak pada ekonomi masyarakat yang tidak menentu.
Ditengah defisit dan efisiensi anggaran, Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin dan Nasir Kombih, yang dilantik pada 15 Februari 2025 lalu belum menunjukkan perubahan signifikan.
Baca Juga:
256 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok NII, Polda Jambi Gandeng Ulama Cabut Bai'at Dan Ikrar Setia Setia NKRI
Sejumlah utang dan pembayaran honor para aparatur desa, tunggakan listik ke PLN, bahkan gaji honorer tenaga kesehatan di RSUD Subulussalam sepanjang Tahun 2025 belum terbayar.
Informasi ini dikelola Media Serambi.WahanaNews.co dari berbagai sumber.
Sejauh ini, secara resmi Eksekutif dan Legislatif belum ada tanggapan dan membeberkan terkait nasib serta penganggaran gaji para tenaga honorer Tahun 2025 di daerah itu.
Baca Juga:
Centre Point Mall Tetap Berdiri Setelah Pembayaran Tunggakan
Bahkan honor tenaga kesehatan di RSUD lebaran Idul Fitri lalu tanpa gajian. Jelang Idul Adha 1446 Hijriah bulan Juni juga belum ada kepastian untuk dibayar.
Kemudian gaji para kepala desa, Imam Masjid dan aparatur desa dilaporkan telah masuk 10 bulan belum terbayar.
Kurang bayar penghasilan tetap (tetap) para kepala kampong dan perangkat desa tahun 2024 tujuh bulan terhitung sejak Juli-Desember, serta berjalan tiga bulan Maret-Mei Tahun 2025.
Surat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam tertanggal 7 Mei 2025 meminta agar Wali Kota Subulussalam untuk bisa membayar sisa utang pemerintah dan meminta di tahun 2025 pembayaran honorium secara triwulan.
Hal tersebut disampaikan, sehubungan dengan dekatnya Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, dan juga belum terbayarnya Siltap para kepala desa dan perangkat desa terhitung berjalan 10 bulan.
Menurut Zulfan, Ketua APDESI Kota Subulussalam, akibat keterlambatan honorium perangkat desa mengurangi kualitas kerja dan hal pelayanan kepada masyarakat.
Terkait hal tersebut mereka meminta perhatian serius kepada Wali Kota Subulussalam.
Ditambah tunggakan ke PLN ULP3 dikabarkan telah menyentuh Rp4,2 miliar.
Tunggakan tersebut mulai dari tagihan listrik kantor SKPK dan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Subulussalam.
Manajer PLN ULP Subulussalam, Tommy Wiranata menyebutkan tunggakan PJU sudah masuk sepuluh bulan dan SKPK sekitar tiga bulan. Dikatakan, tunggakan itu sisa tahun 2024 dan berjalan Tahun 2025.
“Tunggakan PJU sepuluh bulan sekitar tiga milyar. Kalau keseluruhan tunggakan listrik PJU dan SKPK Pemko ada sekitar Rp4,2 miliar rupiah,” kata Tommy Wiranata, Sabtu (17/5/2025).
Efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan belanja daerah Tahun 2025 tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam rangka efisiensi belanja pelaksanaan anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, para kepala Lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga Negara, para Gubernur, dan para bupati/wali kota untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi anggaran.
[Redaktur: Amanda Zubehor]