Serambi.WahanaNews.co | Kerja keras jajaran Polres Bireuen dalam mengungkap kasus pembunuhan Farhan (23), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, akhirnya membuahkan hasil.
Pria berinisial Ism (27), warga desa yang sama ditangkap polisi pada Selasa (3/5/2022) dan baru mengaku membunuh korban pada Rabu (4/5/2022) malam.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Banyak fakta yang terungkap dari penjelasan tersangka yang merupakan teman dekat korban.
Salah satunya, tersangka Ism mengaku ikut shalat jenazah untuk korban bersama warga lainnya.
Pembunuhan terhadap Farhan yang mayatnya ditemukan dalam sumur itu merupakan satu dari tiga kematian yang menggegerkan selama Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Untuk diketahui, mayat Farhan (23) ditemukan dalam sumur tua pada salah satu kebun di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen, pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Temuan mayat itu mengejutkan warga setempat dan kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Jangka dan pihak terkait lainnya.
Keuchik Bugak Mesjid, Mukhtaruddin (51), mengatakan, mayat tersebut ditemukan di kebun milik Aman Surya (50), warga desa tersebut.
Korban selama ini bekerja di Banda Aceh dan baru pulang ke kempung halamannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Tersangka Ism yang bertubuh kecil dan pendek ikut diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022).
Tersangka yang memakai baju oranye dan kain sarung kotak-kotak merah dengan kedua tangan diborgol ikut dikawal oleh anggota Polres setempat.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ism merupakan satu dari empat orang yang diperiksa tim Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Bireuen dan tim lainnya sebagai saksi.
Ketiga saksi lain adalah Aman Surya selaku orang yang pertama melihat mayat korban dalam sumur, lalu Iskandar (abang kandung korban), dan Jailani Ismail yang melihat korban berboncengan dengan tersangka (Ism).
Dalam penjelasannya kepada polisi, tersangka mengaku dendam kepada korban.
Sebab, menurut Ism, dua bulan lalu korban meminjam handphone (Hp) merek Oppo miliknya lalu digadaikan kepada orang lain senilai Rp 1 juta dengan dalih untuk ongkosnya ke Banda Aceh.
Kemudian, korban berangkat ke Banda Aceh.
“HP saya digala (digadaikan) kepada orang lain.
Beberapa kali saya minta untuk dikembalikan, namun belum dikembalikan,”jelasnya.
Dalam pertemuan berikutnya dengan korban, tersangka mengaku dirinya pernah meminta kembali Hp tersebut dan korban berjanji akan mengembalikannya.
Namun, tambah Ism, pada waktu yang dijanjikan itu korban belum juga mengembalikan Hp-nya.
Kemudian, pada Sabtu (30/4/2022) malam, keduanya bertemu kembali.
Saat itu, menurut tersangka, ia mengajak korban Farhan mencari sabu-sabu.
Setelah didapat, keduanya mengisap barang haram tersebut.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban berjanji akan mengembalikan Hp tersangka pada hari keempat Lebaran Idul Fitri.
Tersangka yang mengaku sudah dendam sudah merencanakan untuk membunuh korban.
Setelah pembunuhan terjadi, tersangka pulang ke rumah.
Saat mayat korban ditemukan, tersangka juga ikut dalam kerumunan masyarakat.
Seusai divisum, jenazah korban dibawa pulang ke rumahnya untuk difardhukifayahkan.
Tersangka mengaku ikut melayat ke rumah korban dan melaksanakan shalat jenazah bersama warga setempat.
“Saat shalat jenazah, saya juga ikut shalat bersama warga,” ujarnya.
Pada malamnya, Ism bersama tiga orang lainnya dimintai keterangan di Mapolres Bireuen.
Tiga warga diperbolehkan pulang, sedangkan Ism terus diperiksa dan akhirnya ia mengaku membunuh korban.
Setelah itu, Ism pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang sudah saya rencanakan untuk membunuhnya karena dendam, Hp saya tidak dikembalikan,” ujar Ism di hadapan penyidik Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, kasus pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh tersangka dan motifnya dendam.
“Motifnya dendam dan bukan asmara,” ujar Kasat Reskrim meluruskan informasi berkembang bahwa motif pembunuhan terhadap Farhan oleh tersangka Ism selain dendam juga kasus asmara.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan (Ism) meminta maaf dan mengakui perbuatannya,” timpal Kasat Reskrim.
Menurut AKP Arief, soal asmara sengaja dikembangkan tersangka untuk mengelabui penyidik.
Kapolres mengatakan, mereka berteman sejak lama.
Usai membunuh, menurut Kapolres, tersangka juga mengambil dompet korban yang berisi uang Rp 100 ribu lebih dan satu Hp.
Sedangkan sepeda motor (sepmor) korban ditinggalkan di lokasi pembunuhan.
Sepmor merek Vario 150 BL 4349 ZBC tidak sempat diambil oleh pelaku karena kuncinya hilang.
“Karena tidak ditemukan kunci, maka pelaku meninggalkan sepeda motor di lokasi begitu saja dan ia kemudian langsung pulang ke rumah,” ujarnya.
Tim Reskrim Polres Bireuen saat melakukan penyelidikan menemukan kunci sepmor itu dalam saku celana korban yang dibuang ke dalam sumur.
Sementara Hp milik korban digadaikan oleh tersangka kepada salah seorang warga Peusangan Rp 1 juta lebih.
“Hp korban sudah kami ambil sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti lain yang turut diamankan, sebutnya, yaitu satu pisau dapur tanpa gagang, sandal korban, sebagian sisa celana tersangka yang sudah dibakar, satu Hp, satu sepmor ,dan satu jam tangan korban.
Barang bukti kasus tersebut ikut diperlihatkan Kapolres dalam jumpa pers, kemarin.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenakan Pasal 338 sub Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Bakar Pakaian dan Buang Pisau untuk Hilangkan Jejak
Tersangka Ism (27), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, sebagai pelaku pembunuhan terhadap temannya Farhan (23), warga desa yang sama, sebelum ditangkap aparat Polres Bireuen berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar celana dan baju yang terkena percikan darah saat ia membunuh korban.
Selain itu, pisau dapur yang digunakan untuk menusuk dan menggorok leher korban juga dibuang ke sawah oleh tersangka.
Informasi usaha menghilangkan jejak oleh pelaku tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, dan pejabat Polres lainnya dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (5/5/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka, usaha mengelabui aparat penegak hukum tidak berhasil dan akhirnya ia mengaku membunuh korban dan sudah merencanakan beberapa waktu sebelumnya.
Dalam pengakuan kepada penyidik Polres Bireuen, kejadian itu bermula pada Sabtu (3/4/2022) malam.
Pelaku bersama korban pergi membeli sabu-sabu.
Setelah mendapatkan narkoba, pelaku dan korban menuju ke salah satu kebun di Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen.
Lalu, keduanya mengonsumsi narkoba tersebut.
Setelah selesai menggunakan sabu, korban bermain game Higgs Domino di handphone (Hp)-nya.
Sedangkan tersangka menonton korban bermain game dari belakang.
“Menurut pengakuan tersangka, ia menonton korban main game domino sambil menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rencananya (membunuh korban),”ujar Kapolres.
Sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (3/4/2022), saat korban sedang asik bermain Higgs Domino, pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan dan diselipkan di pinggangnya.
Setelah itu, pelaku langsung menarik rambut korban ke arah belakang menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya memegang pisau langsung mengarahkan ke leher korban sambil menggorok secara berulang-ulang hingga korban meronta-ronta.
Korban terus meronta sampai terjatuh ke tanah.
Sementara tangan pelaku berlumuran darah.
Setelah itu, berdasarkan pengakuan tersangka, ia kembali menusuk korban di bagian punggung sebelah kanan.
Namun, mata pisau terkena telapak tangan.
Kemudian, pelaku mengambil Hp milik korban dan merogoh saku celana sambil mengambil dompet korban.
Setelah itu, pelaku menyeret korban berjarak sekitar 15 meter ke arah sumur.
Kemudian, pelaku memegang tali pinggang bagian belakang korban, lalu pelaku membuang korban ke dalam sumur.
Setelah melakukan perbuatan sadis tersebut, pelaku meninggalkan korban.
Selanjutnya, tersangka membakar baju dan celananya yang berlumuran darah.
Pisau yang digunakan untuk menusuk dan menggorok leher korban juga dibuang ke areal persawahan oleh pelaku.
Namun, belakangan pisau tersebut ditemukan kembali tim Satreskrim Polres Bireuen.
Pernah terlibat jambret
Kapolres juga mengatakan, tersangka selain terlibat pembunuhan juga pernah melakukan tindak kriminal lain sebelum pembunuhan terjadi.
“Informasi sementara, tersangka diduga pernah terlibat kasus jambret seorang ibu rumah tangga di Jangka.
Kepastiannya masih dalam penyelidikan lanjutan,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dugaan kasus jambret kabarnya terjadi beberapa bulan lalu di kawasan Jangka.
Tim Reskrim sedang melakukan pengembangan dan mencari informasi tambahan serta dugaan adanya tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus jambret.
Sementara kasus kedua terkait temuan alat pengisap sabu di lokasi kejadian dan tersangka mengaku membeli serta mengisap sabu juga dalam penyelidikan tim Polres Bireuen.
Ditambahkan, untuk kasus narkotika jenis sabu yang terkait dengan tersangka sudah dalam pengembangan tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban sendiri dan tidak melibatkan orang lain.
Tersangka yang dalam catatan tim Polres Bireuen berpendidikan tamatan MTsN mengaku menyesal atas perbuatannya.
Korban Farhan (23) adalah anak dari pasangan Ismail dan Maryani, warga Dusun Tgk Muda Husen, Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen.[gab]